Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Mochamad Mustofa. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD kota Batam ke PT SMOE di Kecamatan Nongsa pada Kamis, (10/02/2022) lalu mendapat respon keras dari Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk.
Jadi Rajagukguk menanggapi Sidak ke Perusahaan seharusnya tidak perlu dilakukan, karena menurutnya sangat mengganggu kenyamanan berusaha dan investasi dalam situasi seperti sekarang ini.
“Kondisi pandamic saat ini harusnya semua pihak melakukan hal-hal yang mempercepat pemulihan dunia usaha dan ekonomi. Jangan membuat keresahan dan ketidaknyaman dalam berusaha,” ucap Jadi Rajagukguk kepada wartawan pada Jumat (11/02/2022) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Mochamad Mustofa, memprotes keras pernyataan dari Jadi Rajagukguk atas Sidak yang mereka lakukan beberapa hari yang lalu ke PT SMOE bersama Dinas Ketenagakerjaan kota Batam.
Menurut Mustofa, sudah menjadi tugasnya selaku wakil rakyat yang menaungi para buruh untuk melakukan sidak ke perusahaan guna mendapatkan data asli di lapangan. Dimana kata dia, terdapat 36 orang karyawan PT SMOE yang di PHK karena ketidakjelasan kontrak kerja di PT SMOE.
“Karyawan berjumlah 36 orang yang menjadi korban PHK karena kontrak yang tidak jelas di SMOE. Jadi kalau berstatement tolong pahami masalah, pak Jadi Rajagukguk pimpinan Kadin, statement lah yang bijak, kalau belum paham jangan statement,” ucap Mustofa kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Sabtu, (12/02/2022).
Lebih lanjut Mustofa menjelaskan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari RPD sebelumnya terkait perintah Undang-Undang tentang PKWT pekerja di PT SMOE. Dimana setelah di cek ternyata banyak karyawan yang bekerja di PT SMOE tidak dicatatkan di Disnaker Batam.
“Kami Komisi IV mitranya adalah Disnaker Kota Batam, Sidak ini bukan ujuk ujuk Sidak, diawali dengan RDP. Jadi yang jelas bahwa statement beliau bahwa kami Sidak merusak investasi itu statement yang gak dipikir, jadi kami turun pasti ada masalah, ada eksploitasi pekerja disana,” tuturnya.
Dirinya menilai, Sidak yang dilakukan jelas tidak mengganggu investasi di Batam. Namun, untuk melihat secara langsung tindakan perusahaan perusahaan nakal yang hanya berorientasi kepada keuntungan.
“Saya protes keras, artinya tolong statement yang bijak, dimana merusaknya investasi yang kami lakukan saat kami Sidak, bukankah juga masih ada perusahaan-perusahaan nakal yang semaunya hanya mengejar profit oriented tapi tidak memperhatikan pekerjanya? jadi berbicaralah yang pas, yang benar, saling menghargai antar lembaga,” tambahnya.
Di samping itu, dirinya menilai jika perusahaan sudah mengikuti aturan sesuai peraturan yang berlaku, seharusnya tidak takut jika DPRD Batam melakukan sidak.
Justru kata dia, bagi perusahaan-perusahaan yang tidak nyaman di Sidak, berarti ada yang bermasalah di perusahaan tersebut.
“Ketakutan ketakutan pengusaha hitam, apabila di Sidak, inilah katanya mengganggu kenyamanan, kita dari Pemerintah melakukan fakta lapangan, juga pada prinsipnya apa ada masalah disana. Jadi mereka yang merasa tidak nyaman karena di Sidak berarti perusahaannya bermasalah.” tutupnya. (*)