Tiga puluh empat orang Pekerja Imigran Indonesia, berhasil diamankan oleh petugas gabungan saat akan diberangkatkan menuju Malaysia. |
BARA, SOROTTUNTAS.COM - Petugas Gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 34 Pekerja Imigran Indonesia (PMI), yang akan berangkat dari perairan Guntung Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, menuju Malaysia dengan menggunakan KM. Kayla GT 06, Senin (07/02/2022).
Komandan Lanal TBA Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, SE., D.W.C bersama Dandim 0208/AS Letkol INFFranki Susanto, SE, dalam keterangan persnya mengatakan, PMI yang berjumlah 34 orang, terdiri dari 15 orang perempuan dan 19 laki laki.
Berdasarkan Informasi dari Babinpotmar TNI-AL Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi, yang didapat dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Candra bersama anggota Kodim 0208 dan Airud Polres Batu Bara, bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI, kata Dan Lanal.
Dijelaskannya, sudah menjadi Komitmen bersama untuk menghentikan pengiriman PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.
Menurut informasi disekitar lokasi menyebutkan, sejumlah PMI yang akan berangkat itu sebelumnya diangkut menggunakan dua bus Sartika dari Medan, sekitar Minggu malam Sekitar Pukul 19:30 WIB.
Selanjutnya mereka ditempatkan di tanah lapang Desa Guntung, kemudian para calon TKI diarahkan menyeberang rawa-rawa pantai dengan kedalaman sekitar 1 meter, sekitar 500 meter lebih menuju boat yang akan membawa mereka ke Malaysia.
Sebelum sampai ke boat, mereka diajak warga setempat untuk kembali ke daratan. Karena kelelahan akhirnya mereka mengikuti ajakan warga dan kembali.
Karena beratnya lumpur itu, sejumlah PMI ada yang melepasan pakaiannya hingga telanjang, kalau mereka memaksakan diri pasti ada yang tewas di lumpur rawa itu," ujarnya.
Sementara pemilik kapal dan tekong sampai saat ini belum diketahui. Kepada petugas, setiap Calon PMI Ilegal mengaku dikutip ongkos per orang bervariasi antara Rp 4.5 juta dan 5 juta.
Adapun nama-nama calon PMI yang diamankan Primus (28) asal Kabupaten Malaka NTT, M. Anton (21) asal Lamongan, Andika Pramono (28) asal Percut Sei Tuan Deli Serdang, Samsudin (31) asal NTB, Jhoni Klauseren (41) asal Kupang.
Kemudian Joko Syahputra (28) asal Desa Guntung Tanjung Tiram, Ependi Sigit (32) asal Medan, Amin (32) asal Aek Lomba, Budi wardana (32) asal Medan, Sandi Susanto (43) asal Serdang Bedagai, Teguh Prayitno (32) asal Lamongan, Kahteman (54) asal Pacitan.
Selanjutnya Oktapianus Sera (21) asal NTT, Sukiman (42) asal Sei Nangka Tanjung Balai, Putra Jaya (33) asal Jambi, Pitriadi (41) asal Pematangsiantar, Sumarno (53) asal Air Batu Asahan, M. Hasim (32) asal Desa Kuala Sikasim Sei Balai Batu Bara.
Esti Yulianti (29) asal Kerinci, Susi Martianti (26) asal Kerinci, Agraini Saputri (17) asal Medan, Hadijah (38) asal Bima, Nahria (34) asal Bima, Siti Khodijah (22) asal Perbaungan Sergai, Milawati (41) asal Sei Balai Batu Bara.
Selanjutnya Pariati (44) asal Magelang, Heri Anastasia Sitorus (24) asal Riau, Betriana (32) asal Palembang, Eliati Nurhasanah (41) asal Semarang, Desi Ratnasari (23) asal Batam, Sri Wijayanti (43) asal Jawa Tengah, Meiki Sadilah (41) asal Sulteng, Ratu Adhipona (33) asal Indramayu dan Ismail (29) asal Tanjung Balai.
Setelah itu calon PMI itu di arahkan ke rumah warga untuk mandi guna membersihkan diri. Selanjutnya mereka diamankan di Polsek Labuhan ruku.
Turut hadir, Kasatreskrim Akp Fery Khusnadi, SH, MH, Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf Salam Rambe, Kapolsek Labuhan Ruku Akp Jabat, Danunit Intel Lanal TBA Lettu Laut (KH) Amri Sitorus, Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Chandra.
Liputan : Franata
Editor : Hendrik Restu F
« Prev Post
Next Post »