Polres Labuhanbatu dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait, secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. |
LABUHANBATU, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Labuhanbatu dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait, secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, Kamis (24/02/2022).
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik pejalan kaki, pengguna roda dua maupun roda empat.
Selain melaksanakan operasi yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, SIK, SH.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di kawasan Jalan Raya, Pasar, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.
Personil Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker.
Liputan : M.Y.K.Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F