Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Akhir Tahun Anggaran 2021. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Akhir Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Aman, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan dihadiri anggota Pansus dan diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam, Rabu (06/04/2022).
Pada kesempatan itu, Hendri Arulan memaparkan LKPJ Dinas Pendidikan Tahun 2021 dengan Total Pagu Anggaran sebesar Rp. 749.062.577.167,- yang terdiri dari Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebesar Rp. 338.901.827.131,- dan Program Pengelolaan Pendidikan sebesar Rp. 410.160.750.036,-.
Hendri mengatakan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, terdapat 4 Indikator Utama Dinas Pendidikan antara lain:
Perluasan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Mutu Layanan Pendidikan Penguatan Tata Kelola Layanan Pendidikan dan, peningkatan Kualitas Masyarkat Melalui Bantuan Pendidikan
Hendri menjelaskan, pada poin pertama menggunakan indikator APK PAUD. APK adalah perbandingan antara siswa pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah yang dinyatakan dalam persentase.
“Jadi dalam APK PAUD kita menargetkan 85,88 %, namun yang tercapai hanya 83,22 persen,” ucap Hendri.
Namun, setelah dilakukan perhitungan ulang oleh anggota Pansus, ternyata data yang dipaparkan oleh Hendri tidak sesuai. Hasil yang keluar yakni 83,19 persen.
Anggota Pansus, Erikson Pasaribu mempertanyakan dasar yang digunakan oleh Dinas Pendidikan membuat target 85,88 persen. Ia juga mempertanyakan alasan tidak tercapainya target tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Amintas Tambunan mengatakan, bahwa data tersebut tidak matching dan meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan kembali data yang valid.
Menanggapi hal tersebut, Hendri beralasan tidak mencapai target disebabkan karena sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) tidak menjadi syarat bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke Sekolah Dasar (SD).
Alasan kedua yakni karena faktor Covid-19, yang berimbas pada menurunnya penghasilan orang tua, karena biaya sekolah di TK lebih mahal dari SD.
Terkait indikator yang kedua tentang Mutu Layanan Pendidikan, juga ditemukan data yang tidak sesuai. Oleh karena itu, Aman, meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan perbaikan dan disajikan kembali pada rapat berikutnya.
“Saya meyakini bahwa data ini salah, saya minta ke Dinas Pendidikan diperbaiki ini datanya nanti, divalidasi, direvisi dan disajikan kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Hendri mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan akan disajikan kembali dalam rapat berikutnya, sekaligus memaparkan 2 indikator lainnya yang belum di bahas.
“Perubahan angka nanti akan kita sesuaikan, kekurangan tadi akan kita perbaiki dan ada 2 indikator lagi akan kita bahas. Kita tinggal menunggu jadwal,” tutupnya. (*)