Notification

×

Tag Terpopuler

DPD PKS Labusel Terima Kunjungan Silaturrahmi Anggota DPD RI H.Muhammad Nuh, M.SP

Selasa, 19 April 2022 | April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T14:06:35Z
Kunjungan silaturrahmi Anggota DPD Dapil Sumatera Utara periode 2019-2024, H.Muhammad Nuh, M.SP dikantor Sekretariat DPD PKS Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/04/2022)

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menerima kunjungan silaturrahmi Anggota DPD Dapil Sumatera Utara periode 2019-2024, H.Muhammad Nuh M.SP dikantor Sekretariat DPD PKS Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/04/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPD PKS Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ilham Siregar S.Pd.I, Ketua Majelis Dewan Pertimbangan Daerah Labuhanbatu Selatan, H.Muhammad Damrin Hasibuan, LC, Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Fraksi-PKS H.Lahmuddin, serta para pengurus dan kader PKS Se-kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPD PKS Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ilham Siregar, S.Pd.I mengucapkan selamat datang kepada anggota Senator DPD RI Dapil Sumut, H.Muhammad Nuh, M.SP, di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Selamat datang kami ucapkan kepada bapak H.Muhammad Nuh,  M.SP di bumi Santun Berkata Bijak Berkarya Labuhanbatu Selatan. Semoga dengan silaturrahmi ini hubungan persaudaraan antara kita semakin terjalin erat, dan dapat mempersatukan kita dalam ikatan kekeluargaan yang harmonis," ucap Ilham Siregar, S.Pd.I.

Ilham Siregar juga berharap silaturrahmi tersebut bisa menjadi jembatan, untuk daerah dapat menyampaikan aspirasinya melalui anggota DPD.

Sementara itu, H.Muhammad Nuh,  M.SP mengatakan, tugas, fungsi dan wewenang anggota DPD adalah ikut merancang undang-undang dan pengawasi pelaksanaannya.

"Tugas fungsi dan wewenang DPD adalah ikut membahas rancangan undang-undang dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta memberi pertimbangan keuangan pusat dan daerah," terang H.Muhammad Nuh M.SP diakhir acara.


Liputan: M.Y.K.Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F 

×
Berita Terbaru Update