Foto surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Sei Langkai. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Terkait adanya dugaan atau upaya yang diduga memberatkan atau membebani masyarakat dalam penerbitan surat kesehatan, yang diduga dilakukan oleh oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai, menjadi perhatian serius dari banyak pihak.
Salah satunya datang dari Ketua ormas Melayu Raya Kecamatan Sagulung, Zainal Arifin. Dalam hal ini dirinya sangat menyesalkan tingginya biaya restribusi penerbitan surat kesehatan di Puskesmas Sei Langkai yang terkesan tidak berpihak terhadap masyarakat.
Foto surat lembaran daerah Peraturan Walikota Batam nomor 44 tahun 2021. |
"Kita sangat menyesalkan ketika ada kebijakan Pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Terkait restribusi biaya penerbitan surat kesehatan 30 ribu itu dalam saat ini memang cukup mahal. Apalagi jika sampai lebih mahal dari swasta," ucapnya kepada wartawan pada hari Sabtu (23/04/2022).
Zainal Arifin menambahkan, "Seharusnya Pemerintah bisa mengevaluasi itu. Lagi pula kita tahu kalau orang yang membutuhkan surat kesehatan itu umumnya adalah orang-orang yang masih pengangguran. Bukan para pebisnis atau pengusaha. Seharusnya itu menjadi kajian Pemerintah," tegasnya.
Surat konsultasi berbayar sebesar Rp 15.000 yang dikeluarkan oleh Puskesmas Sei Langkai. |
Tidak sampai disana, ketua ormas Melayu Raya Kecamatan Sagulung ini juga berharap oknum petugas di Puskesmas Sei Langkai ini ditindak tegas jika benar terbukti telah melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
"Kepada pihak-pihak atau oknum-oknum yang diduga melakukan tindakan yang lari dari aturan dan Undang-undang, atau terindikasi ada penyimpangan maka sudah sepantasnya ditindak tegas secara hukum kalau itu memang terbukti," ucapnya.
Sementara terhadap Kepala Puskesmas Sei Langkai, Zainal berharap Kepala Puskesmas mau memberi penjelasan dan ruang klarifikasi terhadap persoalan ini.
"Dalam pemberitaan kita melihat bahwa Kepala Puskesmas terkesan lebih memilih bungkam. Semestinya Pak Kapus memberikan penjelasan seterang terangnya terkait persoalan ini, dan membuka ruang untuk klarifikasi, saya kira begitu," tutupnya.
Laporan: Lukman Simanjuntak