- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Warga Kampung Jabi, Nongsa Ngadu Ke Dewan terkait Pelebaran Jalan

 

Masyarakat kampung tua, Kampung Jabi Kota Batam, mengadukan permasalahan pelebaran jalan di kawasan Batu Besar Nongsa ke DPRD Kota Batam. Dalam audensi dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Masyarakat kampung tua, Kampung Jabi Kota Batam, mengadukan permasalahan pelebaran jalan di kawasan Batu Besar Nongsa ke DPRD Kota Batam. Dalam audensi dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto, warga mengadukan dampak dari pelebaran jalan yang melintasi pemukiman mereka.

Suaimi, Ketua RW 04 Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam, mengatakan, warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap masyarakat yang terdampak. Selain itu, warga juga meminta DPRD Batam memfasilitasi atau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan stakeholder terkait.

"Ada 400 lebih kepala keluarga yang terdampak dari pelebaran jalan ini, kiranya pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat, ini masalah tempat tinggal, kebutuhan primer kami," ujar Suhaimi, saat audiensi di Ruangan Kerja Ketua DPRD Batam, Rabu (25/5/2022).

Senada dengan itu, Abdul Kadir selaku tokoh masyarakat menyampaikan, pada dasarnya masyarakat kampung jabi mendukung semua program pembangunan yang ada di Kota Batam, akan tetapi pemerintah tidak gegabah sebelum melakukan kegiatan pembangunan, terutama pelebaran jalan yang berdampak terhadap masyarakat luas.

"Ini kan masalah tempat tinggal warga yang terdampak pelebaran jalan, selesaikan dulu dengan masyarakat, baru kegiatan pelebaran, kalau tidak warga mau tinggal di mana yang tergusur itu. Intinya, jangan ada kegiatan dulu sebelum dengan warga selesai," tutur Abdul Kadir.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, kunjungan warga Kampung Jabi meminta untuk diberikan ruang untuk duduk bersama mencari solusi terkait pelebaran jalan yang melintas di kampung mereka.

"Pada dasarnya masyarakat mendukung pembangunan tersebut, hanya ini kan masalah tempat tinggal mereka yang tergusur, seharusnya pemerintah Kota Batam memperhatikan hal ini, mereka kan masyarakat Batam juga," terang Nuryanto.

Politikus PDI Perjuangan ini melanjutkan, dalam melakukan pembangunan, hendaknya pemerintah jangan mengesampingkan kepentingan masyarakat, paling tidak masyarakat yang terdampak diberikan ruang untuk komunikasi agar mendapatkan solusi terbaik.

"DPRD Batam akan menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan dan aspirasi warga, insyaallah pada tanggal 6 Juni 2022 mendatang akan kami jadwalkan Rapar Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak terkait,duduk bersama dengan warga terdampak pelebaran jalan," pungkas Cak Nur. (*)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *