MI korban penganiayaan saat melaporkan tindak kekerasan di Polres Pelalawan. |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Korban penganiayaan inisial MI (19) yang terjadi di lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci, resmi melaporkan pelaku penganiayaan inisial J beserta teman-temannya ke Polres Pelalawan Kamis (01/09/2022).
Kepada awak media korban menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan yang dialaminya.
"Awal terjadinya pemukulan terhadap saya dipicu karena terjadi kesalahpahaman, sehingga J dan teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap saya," paparnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh A (19) yang berada di tempat saat terjadi penganiayaan.
"Iya, sebelum terjadi penganiayaan, kedua belah pihak terlibat adu mulut yang berujung kepada pemukulan yang dilakukan oleh J beserta teman-tamannya, sehingga mengakibatkan korban sampai tidak sadarkan diri," ujarnya.
Mendapat informasi, orang tua korban langsung bergegas mendatangi tempat terjadinya penganiayaan.
"Setalah menerima informasi bahwa telah terjadi penganiyaan terhadap anak kami MI, kami bergegas mendatangi tempat terjadinya penganiayaan. Melihat kondisi MI yang tidak sadarkan diri kami langsung membawa anak kami ke Rumah Sakit Amelia Medika untuk dilakukan perawatan," sebutnya.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami oleh anak korban, orang tua korban langsung bergegas menuju Polres Pelalawan untuk membuat laporan polisi.
"Penganiayaan yang dialami oleh MI telah kami laporkan ke Polres Pelalawan, sekira pukul 20, 00, Wib, dengan nomor laporan polisi, Nomor LP/B/398/IX/2022 SPKT/Polres Pelalawan," imbuhnya. (*)