Tim terpadu Kota Batam melakukan penertiban terhadap beberapa unit bangunan kios liar di pasar Mandalay Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Puluhan anggota tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Kepolisian dari sektor Sagulung, serta beberapa unsur lainnya, berhasil melakukan penertiban terhadap sekitar delapan unit bangunan kios liar yang berdiri di atas Row jalan menuju perumahan Villa Namora, RT 01 RW 17, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung. |
Penertiban terhadap sekitar delapan unit bangunan kios liar yang berdiri di Row jalan menuju perumahan Villa Namora tersebut dipimpin langsung oleh Anto Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam dan juga Alek Wahyudi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam, pada hari Selasa 27/09/2022 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Selama dilakukan proses pembongkaran oleh tim terpadu, beberapa warga pemilik kios yang terkena pembongkaran terlihat kondusif dan koperatif, serta turut membantu tim terpadu dalam mengosongkan beberapa barang-barang yang masih berada disekitar bangunan yang akan dibongkar.
Kepada wartawan Alek Wahyudi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam menjelaskan, bahwa pembongkaran terhadap unit kios liar disana, sudah sesuai SOP dan mekanisme yang ada.
"Tim terpadu Kota Batam hari ini telah berhasil melakukan pembongkaran terhadap sekitar delapan unit bangunan kios liar, di Row jalan menuju perumahan Villa Namora RT 01 RW 17, atau tepatnya di samping pasar Mandalay, Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Perlu saya jelaskan bahwa penggusuran ini berdasarkan usulan dari warga perumahan Villa Namora," ujarnya.
Kata Alek Wahyudi menambahkan, "Maka setiap laporan yang kita terima harus kita tindaklanjuti. Setelah kita lakukan sosialisasi dan warga belum membongkar, maka setelah sekitar dua bulan, akhirnya diputuskan, bahwa tim yang akan melakukan pembongkaran, dan itu kita lakukan hari ini," ujarnya.
Atas dilakukannya pembongkaran terhadap unit bangunan kios liar disana, Supriadi selaku Ketua RW 17 Kelurahan Sagulung Kota mengatakan, bahwa pembongkaran terhadap unit bangunan kios liar yang dilakukan oleh tim terpadu Kota Batam hari ini, murni atas keberatan warga.
Selain itu Ia juga menegaskan, bahwa setelah dilakukan pembongkaran terhadap unit bangunan yang dilakukan oleh tim terpadu hari ini, disana tidak akan berdiri bangunan lagi dikemudian hari.
"Pembongkaran bangunan yang dilakukan hari ini murni atas keinginan masyarakat. Kami dari RT/RW tidak ada sedikitpun permasalahan disini, dan kami juga RT/RW tidak ada bermain disini. Bahkan kami juga sudah menjembatani secara kekeluargaan untuk mencari solusi yang terbaik.
Tetapi sebagian warga tidak setuju, mereka mengatakan, kenapa ini bisa yang lain tidak? Akhirnya kita rembukan lagi dan rencana kita mau tata dan kalau sudah kita tata rencananya untuk kas RT/RW.
Namun setelah kita runding lagi, ternyata lokasi tidak memungkinkan dan tidak mencukupi untuk dibagi tiga RT. Untuk itu kita dari RT/RW demi menjaga kekompakan antar sesama warga, maka kita pastikan di lokasi yang dibongkar sekarang tidak akan lagi berdiri bangunan kedepannya," tegasnya.
Liputan : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F