Tim DPC PKS Kota Batam menyerahkan surat konfirmasi di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam. |
Dimana dalam hal penggunaan anggaran belanja tersebut, ditemukan sejumlah penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman, serta anggaran perjalanan dinas TA 2020/2021, yang terbilang cukup besar di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam.
Dari data yang ditemukan, penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman TA 2020 di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam mencapai angka berkisar kurang lebih Rp. 3.736.625.250,- dan anggaran belanja makanan dan minuman TA 2021 berkisar atau kurang lebih sebesar Rp. 7.330.707.100,-.
Sementara untuk anggaran perjalanan dinas TA 2020 di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam ditemukan anggaran berkisar kurang lebih sebesar Rp. 5.897.345.390,- dan anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2021 mencapai dikisaran kurang lebih sebesar Rp. 8.067.677.300,-.
Atas temuan data tersebut, Ketua DPC PJS Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang, A.Md mengatakan, bahwa penggunaan anggaran tersebut tergolong sangat besar.
Pasalnya diketahui anggaran tersebut digunakan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, dimana diketahui hampir semua kegiatan ditunda, akibat dari merebaknya pandemi Covid-19.
"Terkait hal ini kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Itu sebabnya hari ini kita melalui DPC PJS Kota Batam, terlebih dahulu melayangkan surat konfirmasi ke Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batam terkait penggunaan anggaran tersebut," ujar Gusmanedy di kantor sekretariat DPC PJS Kota Batam, Kamis (16/02/2023).
Sambungnya lagi, "Apalagi kita ketahui bersama, bahwa penggunaan anggaran makanan dan minuman, serta penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut digunakan, saat Pemerintah pusat melalui tim Satgas covid-19, melarang adanya segala bentuk pertemuan maupun rapat, serta perjalanan ke luar daerah dan juga ke manca negara," ujarnya.
Katanya lagi, "Selain itu kita ketahui bersama, bahwa pada masa itu terbit peraturan Pemerintah diberbagai daerah, untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tegasnya.
Dengan dilayangkannya surat konfirmasi tersebut, Gusmanedy juga berharap, Sekertaris Daerah Kota Batam dapat segera merespon surat konfirmasi yang dilayangkan hari ini, demi terciptanya sebuah pemberitaan yang akurat dan berimbang.
"Untuk itu, saya berharap Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Batam kiranya dapat segera merespon surat konfirmasi tersebut, sehingga dalam hal pemberitaan tercipta pemberitaan yang akurat dan berimbang," pungkasnya.
(Tim wartawan DPC PJS Kota Batam)
« Prev Post
Next Post »