Foto : H. Indra Mansyur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pelalawan. |
Bermula dari adanya pengaduan masyarakat Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, yang disampaikan kepada Komisi I DPRD Pelalawan tentang permohonan pengadaan lahan SMP di Desa Lalang Kabung.
"Sudah sepantasnya PT. RAPP peduli terhadap pembangunan yang ada di Desa Lalang Kabung, apalagi terkait fasilitas pendidikan mulai dari pengadaan lahan maupun sarana lainnya," ujar H. Indra Mansyur, pada hari Selasa (07/02/2023).
Katanya lagi, "Dengan keberadaan PT. RAPP di Desa Lalang Kabung seharusnya mempunyai dampak yang signifikan terhadap pembangunan di Desa Lalang Kabung. Karena di Desa Lalang Kabung ini bukan hanya pabriknya yang masuk wilayah Desa Lalang Kabung, tapi ada juga aset-aset lainnya. Seperti bandara PT. RAPP dan Hutan Akasia PT. RAPP, bahkan yang lebih mirisnya lagi jalan yang dipakai oleh PT. RAPP tersebut masih milik Desa Lalang Kabung," ungkapnya.
Tidak hanya itu, H. Indra Mansyur yang juga merupakan pendiri Desa Lalang Kabung sewaktu pemekaran dari Desa Delik, sekali lagi menyayangkan sikap perusahaan besar seperti PT. RAPP yang terkesan tidak peduli terhadap kemajuan Desa yang ada disekitar pabrik milik perusahaan tersebut, khususnya untuk Desa Lalang Kabung.
"Saya akan monitor langkah yang akan diambil oleh masyarakat Desa Lalang Kabung kedepannya. Harapan saya, kalau perlu tokoh masyarakat sekitar pabrik kembali melakukan dialog ulang dengan pihak perusahaan PT. RAPP dan juga kepada dinas terkait, tentang rencana pembangunan sekolah, di Desa Lalang Kabung," tutupnya.
« Prev Post
Next Post »