Hal ini terlihat pada saat penyerahan santunan Jaminan Kematian atas meninggalnya salah seorang peserta (alm.Fulis La’ia)sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris yang diserahkan secara simbolis oleh BPJS TK Sekupang Batam diwakili Seto Tjahyono bersama Pengurus DPD HIMNI Kepri diwakili Utusan Sarumaha, SH, Rabu (1/03/2023).
Seperti diketahui bahwa Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepri dibawah komando Utusan Sarumaha menggagas program “HIMNI BERBAGI” berkolaborasi dengan BPJS Tenaga Kerja Sekupang Batam dengan merangkul peserta dari warga Kota Batam asal Kepulauan Nias sebanyak 300 orang dimana iuran para peserta ini di tanggung oleh DPD HIMNI Kepri selama satu(1) tahun kedepan hingga November 2023 (kepesertaan dimulai November 2022).
Utusan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Fraksi Hanura DPRD Kota Batam mengatakan penyerahan santunan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Program HIMNI yang mendaftarkan peserta ke BPJS Ketenaga Kerjaan dan iuran peserta kita gratiskan selama rentang waktu satu tahun.
Lebih lanjut Utusan Sarumaha menyampaikan himbauan agar masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain iurannya murah, hanya Rp.16.800/bulan juga memberi banyak manfaat bagi masyarakat.(*)