Foto screenshot salah satu aplikasi yang diduga mengandung unsur perjudian. |
Kepada wartawan pihak dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang dikonfirmasi pada hari Selasa (07/03/2023) mengatakan, akan segera melakukan proses pemeriksaan terhadap konten-konten yang terverifikasi merupakan konten negatif.
"Aduan konten ini telah masuk dalam proses pemeriksaan dan verifikasi," balas pihak Kementerian Kominfo RI kepada wartawan.
Lebih jauh pihak Kementerian Kominfo RI yang dihubungi mengatakan, akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, jika konten-konten yang dimaksud terverifikasi merupakan konten negatif.
"Jika aduan yang dilaporkan terverifikasi merupakan konten negatif, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salam, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," balasannya kepada wartawan.