Plang kegiatan pembangunan jalan di desa Sungai Ara |
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga bernama Naldho ke beberapa awak media, Selasa (14/03/2023).
“Iya, terkait pekerjaan kegiatan itu sudah dilaporkan masyarakat ke Polres Pelalawan. Yang menjadi dasar pelaporan karena adanya perbedaan pengerjaan jalan antara dusun III dan dusun II. Kalau yang di dusun III itu betul-betul sertu, sedangkan yang di dusun II diduga tidak sesuai spesifikasi yang ada.
Terlihat hanya tanah campur batu, padahal anggaran yang di dusun II lebih besar dari anggaran yang di dusun III, anggarannya sebesar Rp 242 juta, namun kualitas pengerjaannya sangat berbeda," ucap Naldho menjelaskan.
Sambungnya, “Terkait persoalan ini, kami sudah membuat laporan ke Polres Pelalawan, dan laporan kami sudah hampir tiga bulan. Bahkan Polres Pelalawan sudah memanggil para pihak sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan.
Namun sampai hari ini belum ada perkembangan lebih lanjut. Harapan kami kepada penegak hukum agar persoalan ini di proses sesuai hukum. Karena ini sudah merugikan negara dan merugikan masyarakat yang sudah membayar pajak,” ujar Naldho mengakhiri (Tim)