Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK-N) Gomgom Supriadi Simanjuntak |
Hal tersebut diungkapkannya, menyikapi viral nya di media online, oknum pegawai di Dinas Kabupaten Pelalawan yang masih duduk-duduk sambil bermain Skater disaat jam-jam dinas.
Dilansir dari media Mita News, Kejadian tersebut terjadi pada, hari Rabu 24-5-2023, di jalan Pemda, Kerinci Kota, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Permasalahan tersebut mendapat perhatian dari Ketua LSM KPK Nusantara Gomgom Supriadi. Kepada wartawan, Gomgom Supriadi Simanjuntak meminta, agar Bupati Pelalawan H. Zukri, benar-benar membuat aturan tegas terhadap pegawai yang tidak serius dalam bekerja.
"Kami meminta Kepada Bapak Bupati Pelalawan, H, Zukri, agar persoalan pegawai yang tidak memiliki disiplin dan etos kerja menjadi atensi dari Bapak Bupati.
Karena bagaimana Visi dan Misi Pelalawan Maju bisa tercapai jika para pegawai tidak serius dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam bekerja," ucapnya di Pangkalan Kerinci, Jumat (26/05/2023)
Sambungnya, "Kami berharap setiap pegawai harus memiliki yang namanya 14 Budaya Malu, yaitu saya malu :
1. Jika Tidak Masuk Kerja
2. Datang Terlambat Serta Pulang Cepat
3. Sering Ijin Tidak Masuk Kerja
4. Sering Keluar Kantor Tampa Alasan Penting
5. Menuntut Hak Tidak Tau Kewajiban
6. Tidak Punya Rencana Kerja
7. Bekerja Tanpa Tanggung Jawab
8. Tupoksi Tidak Dikerjakan
9. Tidak Dapat Bekerja Sama
10. Berprilaku dan Bicara Tidak Sopan
11.Berpakaian Tidak Sesuai Aturan
12.Tidak Disiplin
13.Tempat Kerja Kotor
14. Tidak Memberikan Pelayanan Prima
Untuk itu, kalau setiap pegawai memiliki budaya malu, pasti Kabupaten Pelalawan akan semakin maju, dan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Pelalawan akan segera tercapai," ujarnya.