Notification

×

Tag Terpopuler

Diperkirakan Akan Mengalami Keterlambatan, Pembangunan KUA Digesa Hingga Malam Hari

Sabtu, 24 Juni 2023 | Juni 24, 2023 WIB Last Updated 2023-06-24T05:58:34Z

 

Papan informasi kegiatan pembangunan Kantor Urusan Agama di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kavling Flamboyan Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, diperkirakan tidak dapat diselesaikan tepat waktu. 

Sehingga dengan adanya perkiraan akan keterlambatan waktu pengerjaan tersebut, hingga terkesan mengharuskan pekerja untuk bekerja lembur sampai malam hari. 

Dari pantauan wartawan media ini pada hari Jumat (23/06/2023),  beberapa orang pekerja masih terlihat bekerja meski waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 Wib.

Mirisnya lagi, pekerja yang bekerja di ketinggian lantai dua dari bangunan KUA tersebut, terlihat pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti :

1. Helm pengaman

2. Kaca mata pengaman (Safety Glass)

3. Masker

4. Pelindung wajah

5. Sarung tangan (Safety Glove)

6. Sepatu pelindung (Safety shoes)

7. Pengikat tubuh (Body harnes)

Hal ini tidak sesuai dengan papan informasi keselamatan yang terpampang besar di lokasi pembangunan tersebut.

Padahal penggunaan alat pelindung diri ini merupakan upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat bekerja. Hal ini juga sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk menyediakan APD sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD.

Pasal 2

(1) Pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja.

(2) APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan Standar Nasional 

Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku.

(3) APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib diberikan oleh pengusaha secara cuma-cuma.

Atas dugaan pelanggaran kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja (K3) pembangunan KUA tersebut, pihak kontraktor CV. ANEKA JAYA SIAK PERKASA dan juga Konsultan Pengawas PT. PLATINUM MULTI KONSULTAN belum bisa dimintai tanggapan.

Sementara Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sagulung, bapak Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan dugaan pelanggaran K3 tersebut kepada pihak pengawas proyek.

"Terimakasih atas perhatian dan kepeduliannya. Dan infonya saya tadi sudah sampaikan kepada pihak pengawasnya. Terimakasih atas info terbaiknya," jawab Mulyadi Kepala KUA Kecamatan Sagulung melalui pesan WhatsApp, Sabtu 24/06/2023.(red)


×
Berita Terbaru Update