Camat Bandar Sekijang, H. Yasri Budu, S.Pd mendapatkan kejutan berupa surat kaleng dari OTK |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Camat Bandar Sekijang, H. Yasri Budu, S.Pd mendapatkan kejutan berupa surat kaleng yang dikirimkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada saat pesta pernikahan anaknya tanggal 09 Juli 2023 lalu.
Didalam surat tersebut berisi peringatan agar Camat tidak perlu terlalu ikut campur dalam mempromosikan Supratman calon legislatif DPRD Pelalawan Dapil V Sekijang dan Langgam.
"Pak camat tolong jangan intervensi dalam Pileg, jangan mempromosikan Ipan/Supratman dari PDI P karena bapak Camat Bandar Sekijang. Ipan bukan orang Sekijang kami utamakan putra daerah sekijang" Tulis OTK didalam surat tersebut.
Surat kaleng ini pun dengan cepat beredar digrup - grup WhatsApp sehingga menjadi perbincangan dikalangan masyarakat khususnya di Kecamatan Bandar Sekijang.
H.Yasri Budu, S.Pd Camat Bandar Sekijang Saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak membalas pertanyaan yang dilayangkan oleh Radar Pekanbaru. Hingga berita ditayangkan Media Radar Pekanbaru masih menunggu jawaban dari H.Yasri Budu, S.Pd.
Sesuai aturan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun
Beredarnya pemberitaan di media online (radarpekanbaru) Ketua LSM KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak ikut angkat bicara.
"Kita akan segera surati Bupati, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Pelalawan supaya tidak salah dalam aturan yg berlaku sesuai netralisasi ASN dalam Pileg di lingkup Pemda Kabupaten Pelalawan," ujar Gomgom mengakhiri.
Ketika wartawan media sorottuntas.com mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Bandar Sei Kijang, Camat Bandar Sei Kijang belum memberikan balasan hingga berita ini dimuat.