- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

LSM KPK Dalam Waktu Dekat Akan Melaporkan Disbunak ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

 

Gambar bibit kelapa sawit (kiri) dan gambar Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan, Gomgom Supriadi Simanjuntak (kanan).

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Pengadaan bibit kecambah di dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan, yang dianggarkan dari dana APBD Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2021 dan tahun 2022, menjadi sorotan dari Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan, Gomgom Supriadi Simanjuntak. 


Gomgom Simanjuntak mengatakan,  pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di dinas perkebunan,  berpeluang besar menjadi ajang korupsi dan hanya merupakan pemborosan anggaran saja. 


Menurutnya pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di dinas perkebunan anggarannya sangat fantastis.


"Sebagaimana diberitakan beberapa media sebelumnya, di tahun 2021 saja dinas perkebunan dan peternakan sudah menganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebanyak 50.000 butir dengan nilai anggaran Rp. 675.000.000,00-," ujarnya Senin (10/07/2023).


Sambungnya, "Berdasarkan data yang ada,  rincian pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di Tahun 2021 yaitu:


- 25.000 butir kecambah jenis dumpy, dengan harga satuan Rp 12.300/butir, dengan total harga Rp 307.500.000.

- 25.000 jenis kecambah PPKS 540, dengan harga Rp 12.300/butir dengan total harga Rp 307.500.000.

- Transportasi atau jasa bongkar untuk 50.000 butir, dengan harga satuan Rp 1.200/butir, total harga bongkar Rp 60.000.000.


Sementara kondisi bibit di penangkaran yang di anggarkan tahun 2021 melalui dana APBD Kabupaten Pelalawan tersebut, terlihat tidak terurus dan tidak terawat,  kondisinya sangat memperihatinkan. 


Seharusnya bibit kelapa sawit berusia hampir tiga tahun kondisinya sudah harus di tanam.  Namun sampai hari ini bibit kelapa sawit tersebut belum ditanam karena kondisinya yang tidak terawat, dan  peruntukannya kepada siapa tidak jelas," ucap Gomgom 


Tidak sampai disitu saja, pada tanggal 5 Oktober dan Tanggal 25 September Tahun 2022, Dinas Perkebunan dan Peternakan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebanyak 142.800 butir. 


Pada tanggal 5 Oktober dengan anggaran Sebesar Rp 343.434.000. Pada tanggal 25 September 2022 Disbunak Kabupaten Pelalawan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebesar Rp 1.661.380.000 yang di menangkan oleh CV. Putra Puma yang beralamat di Jln M. Samin Muara Uwai Bangkinang Sebrang.


Untuk itu, Kami dari DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan kepada aparat penegak hukum. 


Karena kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit yang menelan anggaran milyaran rupiah diduga kuat ada perbuatan korupsi," kata Gomgom menegaskan.


Sementara hingga berita ini dimuat, pihak  dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan belum dapat dikonfirmasi.(Tim)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *