Foto Ketu DPC LSM KPK Kabupaten Pelalawan Gonggom Supriadi Simanjutak |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan, Gomgom Supriadi Simanjuntak, akan kembali melaporkan kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan Riau.
Kepada awak media ini, Gomgom Supriadi Simanjuntak menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat ini, ia akan melaporkan kembali Kadisbunak Pelalawan.
"Adapun yang akan kita laporkan adalah terkait pengadaan bibit kecambah sawit, dan pengerjaan pembibitan budidaya sawit yang berada di desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten pelalawan," terangnya.
Katanya lagi, "Saya sudah terjun langsung ke lokasi pembibitan budidaya sawit tersebut, memang sangat menyedihkan sekali kondisinya. Hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, karena pengadaan kecambah sawit dan pembibitan, serta perawatan juga yang lainya mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2023. Saat ini, kita sedang membentuk tim guna mengumpulkan data - data yang akurat. Setelah data lengkap semuanya,kita juga akan menurunkan tim ahli pembibitan budidaya sawit.
Bukan hanya pengadaan kecambah sawit dan pembibitan budidaya sawit di Desa Sorek Dua pada Tahun 2023 saja yang akan kita kumpulkan datanya, pengadaan tahun sebelumnya juga akan kita telusuri kembali. Setelah itu baru kita laporkan ke Kejari Pelalawan ," tegasnya.
Sambungnya, "Karena jika di lihat dari kondisi pembibitan budidaya sawit saat ini, jelas sekali perencanaannya kurang profesionalitas dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Bila hal ini yang terjadi, maka negara pasti di rugikan," imbuh Gomgom Supriadi Simanjuntak.
Gomgom Supriadi Simanjuntak menambahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak dan bergerak cepat untuk menindak lanjuti terkait informasi yang sudah viral, yakni terkait tidak terawat nya bibit sawit milik pemerintah daerah kabupaten Pelalawan.
"Berita terkait pengadaan bibit kecambah sawit di Disbunak Pelalawan sebenarnya sudah menjadi berita nasional, karena pada bulan Juli 2023 kemaren, saya selaku pimpinan LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan, sudah melaporkan Kadisbunak ke Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan nomor 01/Lap/LSM KPK/PLLWN/Blk/2023.
Dan beberapa hari yang lalu, saya juga sudah mempertanyakan tindak lanjut dari surat yang telah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan. Jawaban dari kasi Intel, bahwa Kadisbunak yakni Akhtar sudah di panggil.
Besar harapan kita Kejaksaan Negeri Pelalawan bisa bekerja secara professional, jangan sampai kasusnya hanya pelanggaran Administrasi saja. Jika hal ini terjadi, jangan salahkan kasus ini akan kita laporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, dan bila perlu kita akan bekerja sama dengan rekan - rekan mahasiswa di Jakarta untuk lakukan aksi di depan kantor tersebut," cetus ketua LSM KPK Nusantara DPC Pelalawan Gomgom Supriadi Simanjuntak.