Konflik lahan antara Perusahaan PT. PSS dengan Pihak masyarakat Dusun Seminai Km 72 |
KAMPAR, SOROTTUNTAS.COM - Perusahaan PT. Panca Sarana Salaras (PT. PSS) diduga serobot lahan milik Warga Dusun Seminai Desa Rantau Kasih Km, 72 Kampar Kiri yang berada di titik koordinat, S. 00°02'10,9" E. 101°27'50,0" yang mana diketahui warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih sudah mengolah dan berkebun di lahan tersebut terhitung sejak bulan April Tahun 2023.
Menurut RS, salah satu juru bicara warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih kepada beberapa awak media, Kamis. (07/09/2023) konflik lahan antara warga Dusun Seminai dengan PT. PSS terjadi sejak tanggal 27 Juni 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Roy salah seorang warga. Ia membenarkan bahwa pihak perusahaan PT. PSS telah melakukan penyerobotan dan pengerusakan atas tanaman milik warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih Km 72.
"Konflik lahan antara Perusahaan PT. PSS dengan Pihak masyarakat Dusun Seminai Km 72 terjadi sejak tanggal 27 Agustus 2023, dan pihak perusahaan telah melakukan penyerobotan atas lahan yang sudah di stacking dan ditanami warga. Bahkan pihak perusahaan diduga telah melakukan pengerusakan atas sebagian tanaman milik warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih Km 72, yaitu berupa tanaman Kelapa Sawit, Jengkol, Pinang, dan pohon Buah-buahan," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Roy, "Pada saat kami bertemu di lokasi dengan pihak perusahaan, pihak perusahaan mengatakan tidak akan merusak tanaman milik warga. Namun yang terjadi, kami menemukan tanaman milik warga sudah banyak yang dirusak, dan diganti dengan tanaman eukaliptus.
Bahkan di lokasi lahan terlihat ratusan personil Brimob disiagakan untuk melakukan pengamanan oleh pihak perusahaan.
Mirisnya lagi, perusahaan juga memutus akses jalan menuju kebun milik masyarakat ke Dusun Seminai dengan menggunakan alat berat jenis excavator," ujar Roy menjelaskan.
Roy juga mengisahkan bahwa lahan tersebut diperoleh masyarakat berdasarkan hibah dari Datuk Panglima Garang Kampar Kiri, Kenegerian Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.
"Yang menjadi dasar masyarakat, Dusun Seminai, Km 72, Desa Rantau Kasih, berkebun disana berdasarkan hibah dari Datuk Panglima Garang Kampar Kiri, Kenegerian Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, bahkan sebagian lahan warga sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa Rantau Kasih," sebut Roy menjelaskan.
Sementara berita ini di publikasikan pihak Perusahaan PT. PSS, belum hasil dihubungi untuk dimintai keterangan. (Tim)