Kantor Kecamatan Sagulung yang beralamat di Jl. Putri Hijau No.1, Kota Batam. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Setelah Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Sagulung menempati peringkat kedua (2) sebagai pengguna anggaran belanja makanan dan minuman terbesar dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Batam, untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.
Berdasarkan data laporan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman TA 2022, Kecamatan Lubuk Baja yang terdiri dari 5 Kelurahan diketahui melaporkan penggunaan anggaran sekitar Rp 724.178.000, dan menjadi peringkat pertama pengguna anggaran terbesar belanja makanan dan minuman dari dana APBD tahun anggaran 2022.
Sementara untuk Kecamatan Sagulung yang terdiri dari 6 Kelurahan menempati posisi ke 2 dengan laporan pengguna anggaran terbesar ke 2, yakni melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 628.972.000 untuk Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan posisi ke 3 ditempati oleh Kecamatan Batu Ampar dengan 4 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 481.655.000.
Posisi ke 4 ditempati oleh Kecamatan Bengkong dengan 4 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 455.311.000.
Posisi ke 5 ditempati oleh Kecamatan Batam Kota dengan 6 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 443.520.000.
Posisi ke 6 ditempati oleh Kecamatan Sekupang dengan 7 Kelurahan, yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 431.876.000.
Posisi ke 7 ditempati oleh Kecamatan Batu Aji dengan 4 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 362.477.000.
Posisi ke 8 Kecamatan ditempati oleh Kecamatan Nongsa dengan 4 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 332.118.000,-.
Posisi ke 9 Kecamatan ditempati oleh Kecamatan Sei Beduk dengan 4 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 322.090.000.
Tempat ke 10 ditempati oleh Kecamatan Galang dengan 8 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 264.495.000.
Sementara tempat ke 11 dan ke 12 ditempati oleh Kecamatan Bulang dengan 6 Kelurahan yang melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman sekitar Rp 250.531.000.
Sementara Kecamatan Belakang Padang dengan 6 Kelurahan melaporkan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman terkecil dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Batam, yakni penggunaan anggaran hanya sekitar Rp 182.575.500 dari dana APBD tahun anggaran 2022.
Penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman ini sangat penting untuk diperhatikan. Mengingat penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di masing-masing Kecamatan diketahui dilakukan dengan sistem pengadaan langsung, dan terkesan dibeberapa Kecamatan dilaporkan dengan asal-asalan, tanpa dilengkapi dengan keterangan-keterangan.
Misalnya untuk Kecamatan Sagulung, disana ada ditemukan laporan tanpa keterangan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp 98.400.000 Penunjukan Langsung APBD 35512532 April 2022 untuk satu kali laporan kegiatan.
Bahkan diketahui masih banyak laporan bernilai puluhan juta rupiah lainnya pada anggaran belanja makanan dan minuman di Kecamatan Sagulung, yang dilaporkan tanpa dilengkapi keterangan.
Atas temuan data penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman yang nilainya berbeda-beda di masing-masing Kecamatan tersebut, wartawan media ini mencoba mempertanyakan hal ini ke Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, Kamis 26/10/2022.
Kepada wartawan Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyarankan wartawan untuk mempertanyakan hal ini langsung ke masing-masing Kecamatan.
"Langsung ke masing-masing Kecamatan aja Pak, krn mereka yg tau bobot kegiatan yang dilaksanakan sesuai perencanaan yg diusulkan masing-masing kecamatan yah. Tks," balas Kepala Dinas Kominfo Kota Batam.
Sementara Camat Sagulung Muhammad Hafiz yang juga di konfirmasi, belum memberikan sedikitpun tanggapan atas konfirmasi dari wartawan.(red)