- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Jalin Kemitraan, Humas BC Batam Hargai Jasa Publikasi dan Iklan Media 300 Ribu Setahun

 

Foto Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam, di Jl. Kuda Laut, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pembayaran jasa publikasi dan jasa iklan perusahaan media di Kehumasan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam, hanya dihargai sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dalam setahun.


Hal ini diketahui dari pembayaran jasa iklan ucapan hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yang dibayarkan oleh pihak Humas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam terhadap beberapa wartawan atau perwakilan perusahaan media di Kota Batam, pada hari Rabu 13/12/2023. 


Pembayaran jasa iklan tersebut dilakukan secara resmi oleh pihak Humas Bea dan Cukai Batam, dengan menyertakan surat perjanjian antara perwakilan perusahaan media dengan pihak Humas Bea dan Cukai Batam, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam yang beralamat di Jl. Kuda Laut, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Selain jasa publikasi iklan ucapan hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, untuk kerjasama pemuatan berita dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam memang secara resmi tidak pernah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama.


Namun dalam setiap kegiatan Bea dan Cukai Batam yang membutuhkan publikasi, Humas Bea dan Cukai Batam selalu mengirimkan press release ke WhatsApp beberapa wartawan, atau mengirimkan melalui Grup WhatsApp, meminta untuk dilakukan pemuatan berita press release yang mereka kirimkan.


Pembayaran sebesar 300 ribu rupiah untuk jasa iklan ucapan Natal dan Tahun Baru yang ditawarkan oleh pihak Humas Bea dan Cukai Batam ini, dinilai sebagai bentuk kurangnya rasa menghargai oleh pihak Humas Bea dan Cukai Batam terhadap kinerja Pers Kota Batam yang menjadi mitra kerjanya selama ini.


"Kita selaku pekerja Pers dan juga perwakilan perusahaan Pers di Kota Batam, sangat menyayangkan besaran nilai jasa publikasi iklan yang ditawarkan oleh pihak Humas Bea dan Cukai Batam. Kita bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai Batam sebenarnya bukan hanya dalam jasa publikasi iklan Natal dan Tahun Baru ini saja. 


Secara tidak langsung selama ini kita sudah bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai Batam melalui Humas Bea dan Cukai Batam lewat jasa publikasi pemberitaan atau press release yang mereka kirimkan dalam setiap kegiatan Bea dan Cukai Batam.


Namun sangat disayangkan kalau pekerja Pers atau perusahaan Pers yang sudah turut membantu kinerja mereka hanya dihargai 300 ribu rupiah dalam setahun, itupun masih harus memuat iklan ucapan," ujar Pineop Siburian, wartawan Pelitatoday.com, Kamis 14/12/2023.


Untuk itu kata dia, Humas Bea Cukai Batam penting mengevaluasi besaran nilai pembayaran jasa kerjasama publikasi iklan terhadap perusahaan Pers, dan pekerja Pers yang sudah menjadi mitra kerja dari Bea Cukai Batam selama ini.


"Kita janganlah dianggap recehan kali, iklan banner ucapan Kepala Bea Cukai Batam dihargai cuma Rp.300.000? Itupun pakai surat perjanjian. Untungnya yang Rp 300.000 itu tidak dilakukan pemotongan pajak. Kalau ngak receh kalilah," pungkas Pineop Siburian yang juga selaku Sekretaris Organisasi DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kepulauan Riau ini.


Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Zulfikar selaku staf di Humas Bea dan Cukai Batam diketahui, bahwa besaran dana jasa publikasi iklan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, yang dikucurkan oleh pusat, besarannya sekitar 30 juta rupiah. 


"Ini anggarannya dari pusat. Besarannya sekitar 30 juta rupiah bang," jelas Zulfikar di ruang kerjanya pada Rabu sore.


Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Ricky Hanafi, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan, perihal besaran dana jasa publikasi iklan yang ditawarkan oleh pihak Humas Bea dan Cukai Batam tersebut.(Red)


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *