- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Anggaran Bernilai Puluhan Miliar di Setwan Kabupaten Pelalawan TA 2020/2021 Diduga Fiktif, Sekwan Masri, MM Memilih Bungkam

Foto Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman serta anggaran perjalanan dinas bernilai puluhan miliar rupiah di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Pelalawan patut untuk dipertanyakan. 


Berdasarkan data yang ditemukan diketahui penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman bernilai Rp 3.048.756.500,- serta anggaran Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan TA 2020 bernilai Rp 24.173.204.000,- di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan.


Tidak hanya itu, diketahui juga ada penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman TA 2021 sebesar Rp 6.928.243.572 di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan.


Besarnya anggaran ini sangat mencengangkan karena penggunaannya diketahui disaat situasi terjadinya pandemi covid-19. 


Dimana waktu itu Pemerintah melalui tim Satgas Pandemi covid-19 melarang adanya segala bentuk pertemuan dan rapat, serta perjalanan ke luar daerah melalui peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Saat hal ini dipertanyakan kepada Sekwan DPRD Kabupaten Pelalawan Masri, MM, Jumat 18/01/2024, ia memilih bungkam dan tidak sedikitpun merespon konfirmasi wartawan.


Sebelumnya juga Masri, MM, lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Pemerintah Kabupaten Pelalawan TA 2024.


Menanggapi bungkamnya Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Pelalawan Masri, MM, Direktur Eksekutif LSM Government Againts Corruption & Discrimination (GACD) Andar Situmorang SH, MH, angkat bicara.


Menurutnya pihak terkait di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Pelalawan tidak boleh bungkam, dan harus bisa menjelaskan secara transparan, terutama terkait penggunaan anggaran yang menggunakan uang negara.


"Sesuai Undang-undang Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat berwenang di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Pelalawan harus bisa menjelaskan penggunaan anggaran disana dan tidak boleh bungkam."


"Jangan terkesan ada yang disembunyikan dari publik. Apalagi  kalau yang dipertanyakan itu menyangkut penggunaan anggaran yang menggunakan uang Negara," tegasnya.

Newest
You are reading the newest post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *