Foto : Kantor DPRD Pelalawan yang beralamat di Jln Sultan Sarif Hasyim No 2 Pangkalan Kerinci. |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan terbilang sangat fantastis, dan sangat patut dipertanyakan.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan media ini, besaran anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, mencapai sekitar Rp 5.343.900.000,-.
Adapun rincian penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan TA 2024 adalah sebagai berikut;
1. Penyusunan Program Kerja DPRD ( Belanja Makanan dan Minuman Rapat ) 17.500.000 E-Purchasing APBD 48029711 January 2024
2. Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD ( Belanja Makanan dan Minuman Rapat) 1.180.000.000 E-Purchasing APBD 48008026 January 2024
3. Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD ( Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu) 240.000.000 E-Purchasing APBD 48008356 January 2024
4. Pelaksanaan Reses ( Belanja Makanan dan Minuman Rapat) 2.464.000.000 E-Purchasing APBD 48036929 January 2024
5. Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD ( Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ) 1.442.400.000 E-Purchasing APBD 48147356 January 2024.
Jika diasumsikan penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan mencapai Rp 445.325.000,- setiap bulannya.
Bila dibagi dalam rata-rata jumlah hari kerja setiap bulannya, maka penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan berkisar Rp 18.555.208/setiap harinya.
Dengan besaran anggaran tersebut di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan, maka diduga ada kegiatan pesta makan dan minuman setiap harinya di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan.
Tidak hanya itu, di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan diketahui juga ada penggunaan anggaran Publikasi Media sekitar Rp 1.099.933.280,- yang kabarnya belum pernah dicairkan kepada sejumlah perusahaan media yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk TA 2024.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang wartawan yang namanya tidak mau disebutkan.
"Sampai bulan Oktober 2024 ini memang belum pernah ada pencarian atau berita pesanan dari Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan, belum tahu kapan baru ada orderan," ungkapnya.
Adapun rincian anggaran Publikasi media di Pemkab Pelalawan adalah sebagai berikut;
1. Peningkatan Kapasitas DPRD Publikasi dan Dokumentasi DPRD 114.072.000 APBD, APBD 36378837 January 2024
2. Publikasi dan Dokumentasi DPRD ( Buletin Parlementaria) 201.371.280 E-Purchasing APBD 48016840 January 2024
3. Publikasi dan Dokumentasi DPRD ( Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Media Online ) 100.000.000 E-Purchasing APBD 48017729 January 2024
4. Publikasi dan Dokumentasi DPRD ( Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Media Mingguan ) 229.600.000 E-Purchasing APBD 48018346 January 2024
5. Publikasi dan Dokumentasi DPRD ( Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Media Online ) 252.500.000 E-Purchasing APBD 48019306 January 2024
6. Publikasi dan Dokumentasi DPRD ( Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Media Televisi ) 25.000.000 E-Purchasing APBD 48019956 January 2024
7. Publikasi dan Dokumentasi DPRD ( Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Media Harian) 177.390.000 E-Purchasing APBD 48020458 January 2024.
Perihal penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman serta anggaran Publikasi di Sekretariat Dewan Kabupaten Pelalawan tersebut, wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pelalawan, Masri, SSTP, Rabu 16/10/2024.
Namun sampai berita ini dipublikasikan, Sekertaris Dewan Kabupaten Pelalawan, Masri, SSTP, sepertinya tidak sedikitpun berkenan untuk memberikan keterangan atau tanggapan, atas konfirmasi wartawan.(Ls)