Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Oknum-oknum atau pihak-pihak terkait di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan, diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran publikasi media sebesar kurang lebih Rp 9,3 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 di Diskominfo Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan data ditemukan penggunaan anggaran belanja publikasi media di Diskominfo Kabupaten Pelalawan adalah sebagai berikut;
1. Pembuatan Video Dokumenter 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901647 January 2024
2. Pembuatan Video Dokumenter 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901671 January 2024
3. Pembuatan Video Dokumenter 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901679 January 2024
4. Pembuatan Video Dokumenter 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901684 January 2024
5. Pembuatan Video Dokumenter 198.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901738 January 2024
6. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik 281.390.000 APBD, 35908850 January 2024
7. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pelayanan Informasi Publik 270.243.000 APBD, 35908897 January 2024
8. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Layanan Hubungan Media 1.093.460.000 APBD, 35909014 January 2024
9. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas 138.824.000 APBD 35909165 January 2024
10. Pelayanan Informasi Publik 391.807.650 E-Purchasing APBD 46859608 January 2024
11. Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas 39.487.736 E-Purchasing APBD 46860266 January 2024
12. Layanan Hubungan Media 6.162.621.296 E-Purchasing APBD 51914967 January 2024
Total Rp 9.325.833.682,-.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang wartawan Pelalawan diketahui, bahwa untuk Tahun Anggaran 2024 pihak Kominfo Kabupaten Pelalawan telah melakukan pembayaran berita pesanan untuk masing-masing perusahaan media sebanyak rata-rata dua pesanan dengan nilai pesanan sebesar Rp 2,5 juta/pesanan.
"Untuk tahun ini kami sudah menerima 2 orderan kerjasama dari Kominfo Kabupaten Pelalawan. Dimana setiap orderan dibayar dengan nilai Rp 2,5 juta," jelas salah seorang wartawan yang namanya tidak disebutkan.
Berdasarkan informasi diketahui diperkirakan ada sekitar kurang lebih 200 perusahaan media yang bekerjasama di Kominfo Kabupaten Pelalawan untuk TA 2024.
Dari jumlah tersebut dengan rata-rata orderan yang diterima perusahaan media diperkirakan Kominfo Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan anggaran kerjasama publikasi kurang lebih sekitar Rp 1 miliar.
Namun herannya kepada wartawan media ini Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan Faisal, SSTP mengatakan, untuk berikutnya tidak ada lagi kerjasama publikasi hingga akhir tahun 2024. Menurutnya hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran di Kominfo Pelalawan.
"Sepertinya sampai akhir tahun sudah tidak ada lagi bang. Kemarin kami bersama Ketua-ketua Organisasi sudah mencoba mengusulkan. Namun sepertinya tidak dapat lagi," ujar Kadis Kominfo Faisal, SSTP, menjelaskan melalui sambungan telepon Rabu 23/10/2024.
Pernyataan Kadis Kominfo Faisal, SSTP ini sangat mengejutkan, mengingat Rp 9,3 miliar rupiah anggaran kerjasama publikasi media yang ditemukan melalui data di Kominfo Kabupaten Pelalawan.(red)
« Prev Post
Next Post »