- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Batam, Posisi Wakil Ketua II DPRD Batam Masih Kosong

Ketua Pengadilan Negeri Batam melantik pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, Rabu (25/9/2024).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam hingga kini masih menunggu rekomendasi dari internal DPP PDI-P untuk mengisi posisi Wakil Ketua II DPRD Batam periode 2024-2029.


“Ini kan sudah diputuskan bahwa ada empat pimpinan yakni satu ketua dan tiga wakil ketua di DPRD Batam periode 2024-2029. Wakil ketua satu dari partai Gerindra dan wakil ketua tiga dari Golkar,” ujar Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, Senin (30/9/2024).


Sementara itu untuk posisi wakil ketua dua dari PDI-P yang belum ditunjuk dari partai tersebut sebab masih menunggu rekomendasi dari DPP PDI-P. Kamaluddin mengaku belum mengetahui kapan.


“Kalau sudah keluar rekomendasinya maka segera akan diproses untuk dilantik. Karena unsur pimpinan dan wakil ketua satu dan tiga sudah dilantik,” kata dia.


Kamal menyebut tidak ada tenggat waktu untuk penunjukan atau pelantikan wakil ketua dua yang saat ini masih belum terisi.


“Namun setelah rekomendasi dari partai keluar dari DPP ataupun internal partai PDI-P maka kami meminta kepada Sekretariat DPRD Batam untuk memproses pelantikannya,” ujarnya


Ia menambahkan, dalam alat kelengkapan DPRD Batam tetap mengacu pada UU MD3 yang menyebutkan pimpinan DPRD mestinya harus ada empat.


“Mengenai dampak atas alat kelengkapan DPRD tersebut pihaknya terus berkoordinasi terkait hal-hal terkait tupoksi yang dilaksanakan. Insya Allah berjalan tidak ada kendala,” katanya.


Sementara itu, Batam Pos masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada PDI-P mengenai surat rekomendasi penunjukan Wakil Ketua II DPRD Batam, namun belum ada jawaban. (*)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *