Pengerjaan pembangunan Puskesmas Sei Pelunggut mengalami keterlambatan |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Permasalahan atas keterlambatan pengerjaan pembangunan Puskesmas di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, dengan nilai kontrak Rp 5.378.000.000,- kabarnya telah bergulir hingga ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Dandis Rajagukguk, S.T. "Kemarin kita sudah turun, dan memang sudah diputuskan di Kejaksaan, juga dengan badan pemeriksa, itu bahasanya diberikan kesempatan."
Sambungnya lagi, "Namun sanksi dendanya tetap diberlakukan 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan, dan itu sudah diberlakukan," jelas Dandis Rajagukguk, S.T, Selasa 10 Desember 2024.
Sementara terhadap pihak PT BATAM STRUKTURAL ENGGINERS selaku Konsultan Pengawas, Dandis Rajagukguk mengatakan, pihaknya harus tetap menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Konsultan Pengawas dalam pengerjaan pembangunan Puskesmas di Kelurahan Sei Pelunggut tersebut.
Sekedar untuk diketahui, bahwa anggaran untuk Konsultan Pengawas Pembangunan Puskesmas Sei Pelunggut ini bernilai sangat besar.
Dari data LPSE Januari tahun 2024 diketahui, bahwa anggaran untuk Konsultan Pengawas Pembangunan Puskesmas Sei Pelunggut adalah sebesar Rp 660.109.000,- (enam ratus enam puluh juta seratus sembilan ribu rupiah).
"Kalau menurut kontraknya, semestinya Konsultan Pengawas sudah habis masa kerjanya. Cuma saja itu merupakan tanggungjawab mereka untuk tetap harus menyelesaikan," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, apa yang menjadi keluhan dari pihak yang berkaitan dengan pengerjaan pembangunan disana, yang akhirnya berefek kepada keterlambatan pengerjaan pembangunan Puskesmas di Kelurahan Sei Pelunggut.
"Jadi kemarin masalah teknisnya diawal pengerjaan katanya, ada yang menutup nutup jalan, itu yang disampaikan ke kami. Terus yang kedua masalah materialnya harus dari luar Batam. Atau tidak tersedia di Batam, itu katanya yang menjadi kendala," ucapnya.
Namun saat dipertanyakan lebih jauh tentang pihak yang dimaksud melakukan aksi menutup nutup jalan, Dandis Rajagukguk mengaku tidak tahu lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Nggak tahu, nggak tahu, mereka pun tidak menjelaskan. Tapi itu menurut saya merupakan kelemahan mereka juga, tidak bisa bernegosiasi di lapangan," pungkasnya.(red)