Notification

×

Tag Terpopuler

Bohong? Kepala Kemenag Kota Batam Berikan Keterangan yang Berubah-ubah

Kamis, 27 Februari 2025 | Februari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-02-27T07:09:07Z
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag,. Sumber foto Instagram.

BATAM, SOROTUNTAS.COM - Dugaan korupsi kebijakan atas sebidang lahan, dan juga dugaan nepotisme penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam, yang menyeret nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, semakin menarik untuk disimak dan di ulas kebenarannya. 


Pasalnya 2 kasus yang menyeret nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, saat ini sudah memasuki tahap pelaporan. Adapun laporan pertama dilaporkan ke di unit Tipikor Polda Kepri, atas dugaan nepotisme penerimaan Pegawai P3K dilingkungan Kementerian Agama Kota Batam.


Sementara laporan ke 2 terhadap Kepala Kemenag Kota Batam ini adalah dugaan korupsi kebijakan,  dan atau dugaan penyalahgunaan wewenang, atas sebidang lahan milik Kemenag/MAN Batam di Kecamatan Sagulung, dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batam. 


Adapun pihak yang melaporkan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam diketahui adalah Metio Sandi Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Kepulauan Riau. 


Laporan ke Polda Kepri dilaporkan pada 7 Februari 2025, dan ke Kejaksaan Negeri Batam pada 12 Februari 2025. Atas ke 2 laporan ini Kepala Kemenag Kota Batam mengaku tidak sedikit pun meras takut. 


Karena menurutnya ke 2 hal tersebut sudah melewati masa pemeriksaan baik di Polda Kepri,  dan juga sudah memberikan keterangan hingga ke Kementerian Agama RI pusat.


Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada hari Rabu 26 Februari 2025 malam. 


Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan keberatannya, karena permasalahan yang menyeret namanya terhubung sampai kepada pimpinan di Kanwil Kepri.


"Terkait masalah ini ada sampaikan ke Pak Kanwil ya? Dia tidak tahu menahu tentang masalah ini, karena dia orang baru," ujarnya.


Ia juga kembali menjelaskan terkait proses penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam, yang menurutnya sudah sesuai prosedur dan sudah melalui tahapan dua kali seleksi.


"Penerimaan pegawai P3K ini kami tidak ada masalah apapun. Itu hanya orang yang tidak senang dengan saya hingga membawa ini kemana-mana. Itu orang dalam saya sendiri yang ingin menjatuhkan saya. Jadi tidak perlu saya klarifikasi terlalu jauh, karena kasus hukumnya tidak ada disitu," jelas Dr. H. Zulkarnain, S.Ag,.


Namun saat disinggung tentang bukti-bukti mengenai penerimaan pegawai P3K di Kemenag Kota Batam tidak bermasalah, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mengatakan, ini sudah dilakukan seleksi bertahap,  dan tidak bersedia memberikan bukti berupa slip gaji pertama, atau berupa rekening koran dari pegawai P3K yang merupakan anak kandung dari Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., sendiri.


"Saya kira tidak sampai kesitu Pak, SK itu saya kira cukup untuk bukti. Karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja tidak sampai situ. Saya rasa orang BKN itu lebih jeli dari pada kita. Saya katakan ini sudah sampai ke Kasi Pidum, saya sudah melaporkan ke Irjen inspektorat, tidak ada masalah."


"Terkait ini juga saya datang ketemu dengan Pak Dir Intelkam, dan saya sudah ke Kasi Pidum, tidak ada masalah," ungkapnya.


Saat disinggung bahwa baru-baru ini masalah tersebut kembali dilaporkan, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mengatakan, ia akan datang saat ada panggilan. 


"Silahkan, kalau saya dipanggil saya datang. Tapi beritanya jangan di gitu-gitukan. Pusat sudah tanya dan saya sudah jawab, tidak ada lagi," katanya.


Sementara saat disinggung mengenai lahan Kavling di Sagulung yang kabar awalnya adalah peruntukan bagi Kemenag Batam/MAN Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., justru memberikan keterangan yang berbeda dari keterangan yang dia berikan sebelumnya.


Pada keterangan awal Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mengatakan bahwa lahan tersebut diberikan oleh BP Batam kepada Kemenag Batam. 


"Pada bulan Februari tahun 2023 saya di telepon oleh BP Batam mengatakan ada lahan milik Kemeng Batam. Akhirnya saya ketemu dengan ibu Azizah. Di tunjukkanlah tanah itu persis di dekat lahan PGRI. Dialokasikan waktu itu sekitar tahun 2000."


"Saya katakan, saya cari dulu siapa dulu yang pernah mengurus ini. Ternyata mantan kepala MAN. Waktu itu saya melihat sebagian peruntukannya untuk guru MAN," ujarnya.


Ia juga waktu itu menegaskan,  bahwa waktu pengajuan lahan tersebut mengajukannya menggunakan nama Kemenag Batam. 


"Ngajukan itu pakai nama saya langsung pakai Kemenag, bukan pakai MAN Batam. Pakai nama Kemenag mengajukannya. Karena ditulis disitu peruntukannya Kementerian agama, sudah itu ditulis dibawahnya garis miring MAN Batam," tegasnya waktu itu.


Pernyataan terbaru Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., terkait lahan Kemenag Batam/MAN Batam di Sagulung sangat bertolak belakang dengan pernyataan awal


"Itu adalah tapak, bukan hibah. Tapi Kavling tapak rumah siapa pun bisa mengurus. Saya jelaskan lagi dari awal, berita itu itu sudah saya kirimkan ke pusat. Saya sudah kirim ke Sekjen, kirim ke Irjen, semua bukti bukti kepada mereka."


"Baik itu pengajuan awal saya atas nama pribadi saya bukan atas nama lembaga Kementerian Agama. Saya mengajukan atas nama pribadi saya," ujarnya.

Foto surat pengajuan lahan yang di kirimkan oleh Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, kepada wartawan.

Saat disinggung pernyataan awal Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., yang mengatakan bahwa lahan tersebut milik Kemenag Batam/MAN Batam,  

Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., justru membantah pernyataannya sebelumnya.


"Oh, nggak, nggak, atas nama pribadi. Gak ada atas nama Kemenag atau MAN Batam. Itu pribadi. Coba cek ke BP Batam kalau nggak percaya, itu pengajuan pribadi saya," ujarnya.


Sambungan, "Kalau untuk keterangan awal itu mungkin ada kesalahan. Jadi tidak ada peruntukan untuk Kemenag disitu. Silahkan di cek ke BP Batam, tidak ada peruntukan untuk Kemenag disitu," pungkasnya.(red)


×
Berita Terbaru Update