![]() |
Foto: Surat Laporan ke 2 Ormas Bidik Kepri ke unit Tipikor Polda Kepri |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Polemik berkepanjangan yang terus bergulir di Kementerian Agama Kota Batam, terkait dugaan nepotisme dan juga dugaan korupsi lahan Kavling Kemenag/MAN di Sagulung, terus bergulir.
Belakangan kasus ini diketahui sudah digulirkan ke pihak Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Polda Kepri unit Tipikor dan Kejaksaan Negeri Kota Batam.
Adapun yang menggulirkan kasus dugaan nepotisme dan dugaan Korupsi kebijakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam ini Ke Polda Kepri, dan Kejaksaan Negeri Batam, adalah Ketua DPD Ormas Bidik Kepri, Metio Sandi.
Kasus dugaan praktek nepotisme penerimaan Pegawai P3K di Kemenag Kota Batam diketahui sudah memasuki laporan ke dua di unit Tipikor Polda Kepri.
Pelaporan pertama dilaporkan pada pada tanggal 7 Februari 2025. Sedangkan untuk laporan ke dua dilakukan pada 12 Februari 2025.
Sementara untuk laporan dugaan korupsi kebijakan terkait lahan Kemenag Kota Batam/MAN Batam di laporkan pada 18 Februari 2025.
Perihal persoalan yang menyeret nama Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., hingga dilaporkannya ke Polda Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kantor Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, memilih bungkam.
Sama halnya dengan Kepala Biro Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri, Wawan Djunaidi. Beberapa kali dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Wawan Djunaidi terus memilih bungkam.
Kuat dugaan Kepala Kanwil Kemenag Kepri dan Karo Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri, memiliki hubungan kedepannya dengan Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag,.
Sehingga kedua pimpinan Kanwil Kemenag Kepri ini terkesan memilih untuk bersikap bungkam demi diduga melindungi posisi jabatan dari Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag,.
Berdasarkan keterangan Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, beberapa waktu lalu kepada wartawan, dalam waktu dekat dirinya akan mengisi salah satu jabatan penting di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.
Menanggapi isu menyangkut rencana kepindahan Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, yang diketahui akan segera berakhir masa jabatannya sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, dan akan mengisi salah satu jabatan penting di Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepri, Ketua Investigasi LSM FKPN Kota Batam Jerry Makasau meminta, agar perihal rencana pergeseran jabatan tersebut sebaiknya ditinjau terlebih dahulu.
"Jika benar isu rencana perpindahan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, yang memang diketahui akan segera berakhir masa jabatannya sebagai Kepala Kemenag Kota Batam, dan untuk selanjutnya dikabarkan akan mengisi salah satu jabatan penting di Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Kepri, baiknya prosesnya ditinjau kembali," ujarnya kepada wartawan, Rabu 26/02/2025.
Hal ini menurutnya sangat penting mengingat Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, saat ini sedang dilaporkan oleh salah satu Ormas yang ada di Kepri terkait dugaan nepotisme penerimaan Pegawai P3K di Kemenag Kota Batam, dan juga penguasaan lahan hibah menjadi lahan milik pribadi, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan awal
"Ini penting. Karena saat ini oknum Kepala Kantor Kemenag Kota Batam sedang menjalani proses pelaporan dari salah satu Ormas di Batam terkait beberapa hal yang dituduhkan kepadanya," ungkapnya.
Sambungnya lagi, "Yang paling penting untuk selanjutnya mengisi jabatan di Kanwil Kemenag Provinsi harus dipertimbangkan. Lebih baik lagi setelah Kepala Kemenag Kota Batam selesai dulu menjalani pemeriksaan, atas laporan yang sudah dilayangkan oleh salah satu Ormas terhadap oknum Kepala Kemenag Kota Batam tersebut," pungkasnya.