![]() |
Foto: Korlip media sorottuntas.com saat melaporkan kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi gedung Kecamatan Pangkalan Kerinci TA 2022 dan 2023 di Kejaksaan Negeri Pelalawan. |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Kasus dugaan Korupsi anggaran rehabilitasi gedung bernilai miliaran rupiah di Kecamatan Pangkalan Kerinci Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan terkesan mandek, dan seperti belum ada tindak lanjut atau perkembangan dari laporan atas kasus tersebut.
Dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan terkesan seperti kurang serius, dalam menangani laporan dugaan kasus korupsi anggaran rehabilitasi gedung di Kecamatan Pangkalan Kerinci tersebut.
Pasalnya setelah kasus ini sempat bergulir dan menyita perhatian banyak pihak, tiba-tiba tindak lanjut dari kasus ini seperti menguap begitu saja di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Pada 4 Desember 2024 lalu hal ini sempat dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan. Waktu itu Jaksa Virga mengatakan, bahwa penanganannya masih dalam proses, dan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informasi dan dokumen.
"Sedang proses kok pak, masih tahap pengumpulan informasi dan dokumen," jelas Virga pada tanggal 4 Desember Tahun 2024 lalu melalui pesan singkat.
Kembali di konfirmasi pada hari Rabu 8/1/2025, Virga mengatakan, pihaknya sudah melakukan cek lapangan dan sedang membuat tindak lanjut laporan.
"Kemarin sudah kami cek lapangan pak berdasarkan dengan laporan kemarin, untuk laporan hasil tindak lanjutnya sedang kami buat pak," jelas Virga kepada Korlip sorottuntas.com.
Namun saat kembali di konfirmasi kepada pada 12 Februari 2025, Virga mengaku sudah tidak lagi bertugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan, dan sudah dimutasi ke Kejaksaan Negeri Tegal, dan mengaku tidak lagi tahu perkembangan dari kasus tersebut.
"Maaf pak untuk sekarang saya kebetulan sudah di mutasi ke Kejari Tegal, jadi untuk perkembangan terakhirnya saya kurang tahu," jawabnya.
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kantor Kejari Pelalawan, Eka Mulia Putra, SH, MH, yang dikonfirmasi wartawan pada 14 Februari 2025 hanya memberikan jawaban singkat kepada wartawan.
"Sore pak, surat perkembangannya akan segera kami kirim. Mungkin Senin," jawab Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Eka Mulia Putra, SH, MH, singkat.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH, yang dikonfirmasi wartawan baru baru ini justru meminta wartawan untuk kembali berkoordinasi ke Kasi Intel.
"Bisa koordinasi ke Kasi Intel bang. Untuk support data dan dokumen pendukungnya bang," jawab Kajari Pelalawan singkat.
Tindakan yang terkesan kurang serius, dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam penanganan dan pengungkapan kasus dugaan Korupsi anggaran rehabilitasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci tersebut, dinilai bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Pelalawan.
Seperti diungkapkan oleh Koordinator Liputan media sorottuntas.com, Lukman Simanjuntak, yang sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.
"Saya melihat, penanganan kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi gedung di Kecamatan Pangkalan Kerinci ini terkesan lambat."
"Padahal sudah dilaporkan sekitar 6 bulan lalu. Tetapi hingga saat ini sepertinya belum ada perkembangan yang signifikan dari kasus yang sudah dilaporkan ini," ujarnya Kamis 06/03/2025
Sambungnya lagi, "Kalau penanganan kasus lambat seperti ini, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan ini," pungkasnya.(Hrs)