![]() |
Beberapa tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, bersama Ketua FKTW Kelurahan Sei Pelunggut seusai meninjau pemasangan pagar dan penggalian parit di row jalan SMA Negeri 17 Batam. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pengerjaan pendirian pagar dan parit di row jalan yang berada di samping SMA Negeri 17 Batam di Kelurahan Sei Pelunggut, menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat dan juga tokoh masyarakat sekitar.
Pasalnya, pendirian pagar dan juga penggalian parit yang sedang dikerjakan tersebut, terlihat didirikan hingga mendekati bibir jalan dengan panjang pagar sekitar 500 meter.
Herman Harahap selaku Ketua RW 017 mengaku heran dengan pemasangan pagar dan penggalian parit yang sedang dikerjakan dilokasi tersebut. "Kami selaku pemerintah setempat merasa heran, dan juga mempertanyakannya kegiatan yang sedang dikerjakan di samping sekolah SMA Negeri 17 Batam saat ini.
"Terlihat disana sedang dilakukan pemasangan pagar dan penggalian parit sepanjang kurang lebih 500 meter. Bahkan keberadaan pagarnya hampir mendekati bibir jalan," ujar Herman Harahap kepada wartawan, pada Jumat 25/04/2025.
Herman Harahap yang bersamaan dengan beberapa Ketua RW dan Ketua RT, serta Ketua Forum Komunikasi RT/RW (FKTW) Kelurahan Sei Pelunggut Ahmad Wahyudin, juga sempat menyinggung izin peruntukan dari lahan tersebut.
Ia menuturkan sejauh yang ia ketahui, bahwa izin peruntukan dari lahan tersebut adalah izin pemanfaatan row jalan untuk layanan pertamanan dan penghijauan, yang saat ini dipegang oleh PT Bayang Prima Sejati.
"Informasi yang kami tahu sejauh ini, bahwa lahan tersebut mendapat izin pemanfaatan row jalan untuk layanan pertamanan dan penghijauan yang saat ini dipegang oleh PT Bayang Prima Sejati dari BP Batam,"
"Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa yang dilakukan bukan penghijauan melainkan pemasangan pagar dan penggalian parit yang seolah-olah akan didirikan bangunan," ucapnya dengan nada bertanya.
Ketua RW 03 Kelurahan Sei Pelunggut Agus Siahaan yang pada saat bersamaan berada dilokasi, juga ikut memberikan tanggapan perihal kegiatan pemasangan pagar dan penggalian parit di row jalan SMA Negeri 17 Batam tersebut.
Menurut Agus Siahaan, ada baiknya pihak pengembang sebelum melaksanakan kegiatannya, terlebih dahulu melakukan komunikasi dan koordinasi kepada masyarakat sekitar dan juga para tokoh dan pemerintah setempat.
"Jadi kita di Kelurahan Sei Pelunggut ini ada wadah yaitu Grup WhatsApp. Disana kita saling berbagi informasi dan juga keluhan terkait permasalahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Sei Pelunggut."
"Beredar pembahasan yang mengatakan, pihak pengembang atau pun perusahaan dalam melakukan kegiatannya di samping SMA Negeri 17 Batam, tidak pernah melakukan koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada Ketua RT dan RW.
"Harapan kita selaku tokoh masyarakat di Kelurahan Sei Pelunggut, eloknya pihak pengembang sebelum melaksanakan kegiatannya terlebih dahulu berkoordinasi. Supaya apa? Supaya pemerintah setempat juga mengetahui akan apa yang dilakukan oleh pihak pengembang di lingkungannya. Itu yang menjadi harapan kita selaku tokoh dan perangkat yang ada di Kelurahan Sei Pelunggut," harapnya.
Sambungnya, "Bukan seperti ini tiba-tiba ada kegiatan yang sebelumnya tidak pernah diinformasikan dan dikoordinasikan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan juga pemerintah setempat," pungkasnya.(red)