- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Bahas Ranperda Angkutan Massal dan Perubahan Perda Pendidikan Dasar, DPRD Kota Batam Gelar Paripurna

By On November 06, 2024

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yakni Ranperda Angkutan Massal dan Perubahan Perda Pendidikan Dasar, Senin (4/11/2024) pagi.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, Senin (4/11/2024) pagi. Adapun agenda paripurna tersebut yakni; 1) Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam; dan 2) Pendapat wali kota Batam terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan dasar.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin SPdI Bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Sementara dari Pemko Batam hadir langsung Pjs Walikota Andi Agung.


Dalam rapat tersebut, sebanyak enam fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyetujui untuk membahas ranperda penyelenggaran angkutan umum massal yang diajukan Pemko dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, ke tingkat selanjutnya. Diantara pertimbangannya untuk memberikan angkutan dengan tarif yang lebih murah dan mampu mengurangi masalah kemacetan.


Namun demikian dua Fraksi yakni F-PKB dan Fraksi Hanura-PSI-PKN meminta usul ranperda berkenaan dikaji lebih dalam terutama dari sisi teknis terkait kemacetan di jam-jam sibuk, serta ketersediaan jembatan penyeberangan orang (JPO). Selain itu juga terkait dengan ketersediaan trayek, pelayanan digital, dan peremajaan armada.


“Ini perlu dibahas dengan mendalam terlebih dulu seperti ketersediaan angkutan untuk lansia dan bagaimana fasilitas pendukung angkutan umum massal ini,” ungkap Sony Cristanto dari Fraksi Hanura-PSI-PKN.


Sementara itu juru bicara F-PKB Umi Kalsum meminta Pemko Batam juga mengkaji sarana angkutan umum yang tersedia, menjamin persaingan yang sehat, dan bagaimana sistem penyelenggaraannya. “Bisa dengan memperbanyak trayek, harga tiket yang sangat terjangkau, bisa diakses secara online dan fasilitas yang nyaman,” katanya.


Setujui Usul Perubahan Perda


Pada agenda kedua, DPRD Kota Batam mendengarkan pendapat Pjs Walikota Andi Agung terhadap usul inisiatif Dewan untuk mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan dasar. Usul perubahan perda ini disampaikan oleh anggota Dewan Muhammad Yunus SPi dalam rapat paripurna minggu lalu.


“Pada prinsipnya Pemko Batam sepakat dan menyambut baik usulan ranperda dimaksud dengan catatan substansi materi yang diatur dalam ranperda tersebut memang kewenangan Pemko Batam. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,” ungkap Andi Agung dalam pendapatnya. (*)

PKB Batam Minta Transportasi Massal Batam Berbiaya Murah dan Nyaman Seperti Jakarta

By On November 05, 2024

Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Surya Makmur Nasution.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Batam mendukung upaya Pemerintah Kota Batam untuk melaksanakan penyelenggaraan angkutan umum massal.


Disampaikan, penyelenggaraan angkutan massal di Batam haruslah berbiaya murah dan nyaman bagi penggunanya.


“Fraksi PKB DPRD Batam meminta pengelolaan transportasi massal di Batam harus berbiaya murah dan nyaman, seperti Jakarta. Kita setuju Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal untuk dibentuk,” kata Surya Makmur Nasution di Batam, seusai pandangan Fraksi PKB dibacakan oleh Anggota F-PKB Umi Kalsum dalam Sidang Paripurna DPRD Batam, Senin (4/11/2024).


Menurut SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution, transportasi angkutan massal sangat vital keberadaannya di Batam.


Angkutan massal bukan sekadar melayani moda transportasi warga, tetapi menjadi wajah atau cermin terdepan untuk kemajuan kota.


“Bila tranportasi angkutan massal bagus dan nyaman pelayanannya, maka baik pula pelayanan lainnya. Transportasi massal yang nyaman menjadi daya tarik bagi wisatawan sekaligus investor yang mau menanamkan modalnya di Batam,” kata SMN yang juga Ketua PKB Batam.


Pandangan F PKB sebagaimana dibacakan Umi Kalsum, juga meminta agar rute angkutan massal di Batam harus menjangkau semua tempat. Trayek dan akses angkutan massal harus diperluas dan diberi kemudahan untuk menjangkaunya.


Sekadar informasi, data dari Dirlantas Polda Kepri, jumlah kendaraan di Batam saat ini sebanyak 1.557.286 unit. Terdiri dari 238.750 unit kendaraan roda empat dan 1.318.536 unit roda dua. Sedangkan panjang jalan Kota Batam 1.676,78 Km2. (*)

Pemko Batam Ajukan Ranperda Angkutan Massal, DPRD Minta Kaji Dulu

By On November 05, 2024

Rapat Paripurna DPRD Batam membahas ranperda angkutan massal, Senin (4/11/2024).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Pemerintah Kota Batam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam.


Enam fraksi DPRD Batam menyetujui adanya ranperda tersebut agar menjadi peraturan daerah (perda) sementara dua fraksi meminta perlu adanya kajian lebih lanjut sebelum dilajutkan menjadi perda.


Pjs Wali Kota Batam Andi Agung mengatakan, ranperda ini mengacu pada pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan angkutan umum bagi masyarakat di wilayah kabupaten/kota.


Pemerintah kota Batam akan mempertimbangkan adanya angkutan umum di Kota Batam.


“Kita sudah dengar tadi pandangan dari masing-masing fraksi nanti akan kami pertimbangkan,” kata dia di DPRD Batam Senin 4 November 2024.


Menurut Andi, angkutan umum massal perlu ada di Batam. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan di jalan. “Sebab kalau jalan selebar apapun kalau tidak ditata tetap saja macet,” kata dia.


Beberapa poin penting yang diatur dalam ranperda tersebut meliputi, penyediaan prasarana dan fasilitas pendukung angkutan umum, pelaksanaan penyelenggaraan perizinan angkutan umum, penyediaan kendaraan bermotor umum, pengawasan terhadap pelaksanaan standar pelayanan minimal angkutan orang, penciptaan persaingan yang sehat pada industri jasa angkutan umum dan pengembangan sumber daya manusia di bidang angkutan umum.


Ranperda ini merupakan salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Selanjutnya, usulan ranperda akan dibahas lebih lanjut di DPRD Kota Batam untuk memperoleh persetujuan dan diterapkan dalam waktu dekat.


“Yang penting nanti kita sahkan dulu perdanya,” kata dia.


Sementara perwakilan fraksi, Hanura, PSI dan PKN Sony Cristanto mengatakan, ranperda angkutan massal perlu dikaji lebih lanjut seperti kajian teknis soal kemacetan di jam-jam sibuk, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan lainya.


“Kami minta Pemerintah Kota Batam serius dalam menjadi ini termasuk transportasi untuk lansia,” kata dia.


Menurut Sony, jika kajian teknis tidak dibahas secara detail akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Ini perlu perhatian serius agar pengadaan angkutan umum massal dapat berguna untuk masyarakat,” kata dia.


Juru Bicara Partai PKB, Umi Kalsum meminta agar ranperda angkutan masal perlu dikaji secara mendalam. Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam wajib menjamin angkutan kota untuk umum baik orang maupun barang dalam wilayah kabupaten kota.


Pemerintah juga bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana, menyediakan kendaraan bermotor umum, penciptaan persaingan yang sehat pada industri jasa angkutan umum. Sistem penyelenggaraan angkutan massal sarana transportasi.


“Perbanyak trayek sehingga bisa dinikmati, harga tiket yang murah dan terjangkau. Bisa diakses secara online, tempat dan fasilitas yang nyaman. Menata ulang trayek dan peremajaan armada,” jelas dia.


Sementara enam fraksi lainnya menyetujui ranperda angkutan massal untuk disahkan menjadi perda. **

Pelajari Penyusunan APBD, Wakil Ketua III DPRD Tangsel Kunjungi DPRD Kota Batam

By On November 01, 2024

DPRD Kota Batam menerima kunjungan Wakil Ketua III DPRD Tangsel Maria Teresia Suhardjo BSc dan beberapa anggota DPRD Tangsel berkunjung, Jumat (1/11/2024).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Kota Batam menjadi salah satu tujuan DPRD Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) untuk studi banding terkait penyusunan APBD. Pesatnya pembangunan di Kota Batam, menjadi pertimbangan bagi DPRD Tangsel untuk mempelajari lebih dalam pengelolaan APBD untuk pembangunan.


Hal itu terungkap saat Wakil Ketua III DPRD Tangsel Maria Teresia Suhardjo BSc dan beberapa anggota DPRD Tangsel berkunjung ke DPRD Kota Batam, Jumat (1/11/2024). Kedatangan Maria dan rekan-rekannya disambut Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.


“Saya termasuk junior di DPRD karena baru terpilih periode ini. Saat ini kami dalam rangka penyusunan APBD, sehingga banyak hal harus kami pelajari dan kami bandingkan. Apalagi dengan adanya peraturan dan kebijakan baru,” ungkap Maria.


Sementara itu Hendra Asman menjelaskan saat ini DPRD Kota Batam telah menyelesaikan KUA/PPAS. Selain itu, pihaknya sedang mengebut pembahasan mengingat deadline pengesahan APBD pada akhir bulan November ini.


“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemko dan berkonsultasi ke Kemendagri untuk penyusunan APBD ini termasuk bagaimana menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah,” papar Hendra.


Sementara itu Maria mengucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Kota Batam terhadap kunjungannya. Dia pun mengapresiasi dengan mengaku terkesan dengan capaian pembangunan di Kota Batam. (*)

Pasca Penetapan Ketua DPRD Batam, Budi Mardianto Diusulkan Isi Kursi Wakil Ketua II

By On Oktober 04, 2024

Budi Mardianto, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pimpinan DPRD Kota Batam akan segera lengkap dengan diisinya posisi Wakil Ketua II oleh Budi Mardianto, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).


Posisi tersebut sebelumnya masih kosong dan kini akan diisi oleh salah satu anggota DPRD Batam dari fraksi berlambang banteng moncong putih.


Wakil Ketua DPD PDI-P Kepri bidang Hukum, Sahat Sianturi, mengonfirmasi keputusan ini telah melalui mekanisme internal partai dan telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.


“Keputusan ini sudah berdasarkan AD-ART partai dan melalui proses yang sesuai,” ujar Sahat, saat ditemui di Batam Center, Rabu (3/10/2024).


Sahat menambahkan, penunjukan Budi Mardianto didasarkan pada struktur organisasi internal partai, di mana mereka yang memiliki jabatan Ketua, Sekretaris, atau Bendahara (KSB) biasanya menjadi prioritas. Namun, karena dalam periode ini tidak ada pengurus KSB yang terpilih sebagai anggota DPRD Batam, pilihan jatuh kepada Budi Mardianto yang saat ini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua di PDI-P.


“Memang Budi tidak termasuk dalam KSB di DPC atau DPD, namun beliau adalah Wakil Ketua dan memiliki pengalaman yang lebih senior dibandingkan anggota lainnya,” jelas Sahat.


Selain itu, Sahat juga menyebutkan Cak Nur, Ketua DPC PDI-P Kota Batam, yang juga merupakan anggota DPRD Batam, tidak bisa menduduki posisi tersebut karena maju sebagai calon Wali Kota Batam, sehingga harus mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD.


Ketua DPC PDI-P Kota Batam, Nuryanto, membenarkan hal ini. Menurutnya, nama Budi Mardianto telah resmi diusulkan dan disetujui oleh DPP untuk mengisi posisi Wakil Ketua II DPRD Batam.


“Keputusan ini sudah ditandatangani DPP. Mas Budi akan mengisi posisi tersebut setelah melalui semua mekanisme yang ada,” ujar Nuryanto.


Dengan ini, diharapkan struktur pimpinan DPRD Batam akan segera lengkap dan berjalan efektif menghadapi tugas-tugas legislatif ke depan. **


Sumber: batamtoday.com

Soal Kelangkaan LPG 3 Kilogram, Komisi II DPRD Batam Panggil Pertamina

By On Oktober 03, 2024

Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, (foto: istimewa).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Jajaran Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat, Rabu (2/10/2024).


Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina, yang memberikan penjelasan langsung mengenai permasalahan tersebut. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat juga turut hadir.


Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan menyebut, semua pihak telah sepakat untuk mencari solusi agar kelangkaan LPG 3 kilogram tidak berulang.


“Memang tadi kita dengar ada beberapa kendala, seperti pengangkutan, distribusi dari agen ke pangkalan, lalu ada juga indikasi mungkin agen-agen yang nakal. Ini coba kita benahi,” ujarnya.


Safari juga menyampaikan keyakinannya bahwa distribusi gas melon tersebut akan kembali normal dalam waktu dekat. Dewan si Komisi II juga berencana melakukan sidak ke berbagai tempat, termasuk ke Pertamina, pasar, hotel, dan restoran, untuk memastikan kelancaran distribusi.


“InsyaAllah, dalam waktu dekat ini, kita bersama-sama akan melihat bahwa distribusi gas melon ini normal kembali,” kata dia.


Dalam kesempatan yang sama, Sales Branch Manager PT Pertamina, Gilang Hisyam, memastikan bahwa stok gas melon di wilayah Batam dalam kondisi aman. Selain itu, Pertamina bekerja sama dengan Disperindag Batam untuk segera menyelesaikan masalah distribusi agar tidak terjadi kelangkaan berkepanjangan.


“Kami memastikan bahwa stok gas melon aman untuk di Batam,” kata Gilang.


Pihak Pertamina dan Disperindag meyakinkan Komisi II DPRD Batam, bahwa mereka mampu menuntaskan permasalahan ini dalam waktu singkat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait pasokan LPG 3 kilogram. (*)


Sumber: batampos.co.id


 

Ketua DPRD Batam Soroti Pengelolaan Sampah yang Semakin Memburuk

By On Oktober 03, 2024

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM -  Pengelolaan sampah di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menilai kondisi armada pengangkut sampah yang sebagian besar sudah tidak layak menjadi salah satu penyebab utama permasalahan sampah yang semakin memuncak.


“Sebagian besar armada truk sampah sudah tua dan tak layak pakai. Ini perlu segera diatasi dengan pengadaan armada baru,” ujar Kamaluddin, Rabu (2/10/2024).


Kamaluddin menjelaskan, masyarakat Batam kerap mengeluhkan buruknya pengelolaan sampah, terutama terkait sulitnya akses ke tempat pembuangan sementara (TPS). Akibatnya, banyak warga membuang sampah sembarangan, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan.


“Penanganan sampah memang jadi perhatian serius. Kita harus menambah armada yang layak dan memastikan kebersihan terjaga dengan baik,” tambahnya.


Sebelumnya, Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam sempat menggelar aksi demonstrasi terkait isu sampah ini. Kamaluddin menegaskan, masalah ini juga telah dibahas dalam rapat Forkopimda, di mana penganggaran pengadaan armada baru akan dibahas pada pertengahan bulan ini untuk APBD 2025.


Selain masalah armada, Kamaluddin juga menyoroti keluhan mengenai TPS sementara yang sulit diakses warga. Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab dinas terkait seperti lurah dan camat untuk segera mencari solusi yang efektif.


“Itu sudah dibahas dua tahun lalu dengan lurah-lurah, mereka sudah mengajukan lahan untuk TPS di kelurahan atau kecamatan. Tapi perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.


Sementara itu, Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, juga turun langsung meninjau pengelolaan sampah. Ia menemukan bahwa banyak armada pengangkut sampah sudah tidak layak pakai dan perlu diganti. Dari 140 unit truk sampah yang ada, 52 unit berusia lebih dari 10 tahun, dan belasan di antaranya rusak parah serta tidak bisa diperbaiki.


“Permasalahan utama memang pada armada yang sudah tua dan tidak bisa beroperasi lagi. Saat ini, hanya sekitar 20 persen truk yang masih layak jalan,” ungkap Andi Agung. ***

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *