Jam Pelayanan Disdukcapil Sekupang Hanya Setengah Hari Kerja
On Desember 02, 2021
Kantor Disdukcapil Sekupang, Batam, pelayanan hanya setengah hari kerja. (Foto : dokumen) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pengurusan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sekupang hanya memberikan pelayanan setengah hari kerja dari pukul 08.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan, Dewi Rufianti, AMP.
Kepada wartawan, Rabu (1/12/2021) Sekertaris Dinas Kependudukan, Dewi Rufianti, AMP, mengatakan, bahwa pelayanan dibatasi hingga pukul 12.00 WIB saja.
"Di pengambilan kita tetap buka Pak, di pelayanan kita sampai jam 12 saja, karena kita pakai online," jelasnya.
Sementara itu bagi warga yang sudah datang sejak pagi hari untuk pengurusan berkas, namun karena ada berkas yang kurang, harus kembali lagi datang pada keesokan harinya, karena pelayanan sudah tutup.
Terkait ini Sekertaris Dinas mengatakan, agar masyarakat diharap untuk bersabar.
"Sabar dong pak, bukan kita tidak mau, tapi karena ini masih Covid, dan sekarang ini kita level 2," ucap Sekertaris Dinas.
Tidak hanya itu, Sekertaris Dinas Kependudukan Dewi Rufianti, AMP, menyarankan, agar masyarakat tidak harus berulang-ulang datang ke kantor Disdukcapil Sekupang, untuk mendaftar di online saja.
"Makanya kita sarankan ke masyarakatnya untuk online, supaya tidak datang," ujarnya.
Hal ini diucapkannya, meskipun dirinya tidak menampik bahwa pendaftaran dengan sistem online masih sering terjadi kendala, dimana pendaftaran sering mengalami penolakan oleh sistem.
"Biasanya kalau ditolak ada yang tidak lengkap. Karena kalau syaratnya lengkap pasti bisa masuk," ungkapnya.
Tidak itu saja, Sekertaris Dinas Kependudukan juga mengakui, bahwa nomor telepon yang sudah berulang kali digunakan untuk mendaftar dengan sistem online, bisa jadi tidak lagi bisa digunakan untuk mendaftar.
"Kalau tidak bisa, mungkin sudah berkali-kali dipakai nomor handphonenya, itu bisa jadi juga tidak bisa," ucap Sekertaris Dinas Kependudukan.
Beliau juga mengimbau, agar masyarakat yang kesulitan mendaftar dengan sistem online, untuk datang lebih awal ke Kantor Disdukcapil Sekupang, dan tanpa melalui calo.
"Kalau solusi dari kami, datang kemari, datang lebih awal, nanti ada Sat Pol PP, mereka yang akan membantu. Tatapi harus yang bersangkutan, tidak melalui calo," tegasnya.
Namun saat disinggung, bahwa di Dinas Kependudukan Sekupang, apakah memang sudah tidak ada lagi praktek percaloan, Sekertaris Dinas justru mengatakan wartawan sedang mencari-cari kesalahan.
"Saya tidak mengatakan seperti itu, tapi kami minta warga sendiri yang datang. Apakah calo atau tidak kan saya tidak tahu," ujarnya.
Lanjutnya, "Bapak jangan mencari kesalahan orang, bapak kalau mencari kesalahan, dengan cara merekam seperti itu, nanti langsung saja ke Kabidnya, mungkin saya tadi salah menyampaikan, nanti silahkan langsung saja ketemu dengan Bu Gita, sama Pak Malik ya Pak," ucapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sekupang, Batam, Heriyanto, yang beberapa kali dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, tidak bersedia menerima panggilan telepon dari wartawan.
Liputan : Lukman Simanjuntak
Editor : Hendrik Restu F