Pihak Pengelola Massage Makmur Aniaya Pengunjung dan Dilaporkan ke Polsek Batuaji
On Juni 22, 2024
Foto Massage Tradisional Makmur di komplek Ruko Waheng Center, Kecamatan Batuaji. |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pengelola Massage Tradisional Makmur yang beralamat di komplek Pertokoan Pasar Melayu (Waheng Center), Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, dilaporkan salah seorang pengunjung berinisial PS (38) yang diduga menjadi korban pemukulan di lokasi Message Makmur tersebut ke Polsek Batuaji.
Berdasarkan keterangan korban PS, pemukulan yang dilakukan oleh pihak pengelola terhadap dirinya terjadi pada hari Minggu (17/06/2024) malam. Dituturkannya, pihak pengelola panti pijat atau Massage Makmur tersebut telah melakukan pemukulan, fitnah, serta pemerasan terhadap dirinya.
“Saya tidak tahu apa masalahnya tiba-tiba saya disuruh harus membayar sesuatu yang tidak saya ketahui tujuannya untuk pembayaran apa. Parahnya lagi saat itu saya langsung dipukul seorang di teras Massage Makmur tersebut.
Katanya lagi, ”Pada saat itu saya baru pulang Investigasi dari salah satu pelabuhan di daerah Sekupang. Karena merasa kelelahan saya singgah di Messege tersebut. Tapi entah kenapa saya yang saat itu belum mendapatkan layanan apa-apa sudah ditagih uang sebesar Rp. 250.000," ujarnya.
Karena merasa belum mendapat layanan apapun, akhirnya PS mengaku tidak menyanggupi alias menolak permintaan dari kasir Message Makmur untuk membayar uang sejumlah Rp. 250.000 tersebut.
Atas penolakan dari korban PS, kasir Message Makmur yang tidak diketahui namanya memanggil seseorang yang diduga adalah pihak keamanan (preman) yang menjaga lokasi tersebut.
Karena PS menolak membayar uang sejumlah Rp. 250.000 tersebut, kemudian preman di sana langsung memukul bagian kepala korban. Selanjutnya menurut penuturan korban PS, kasir Message bersama preman tersebut memaksa korban PS untuk membayarkan uang sebesar Rp. 100.000.
“Saya bingung saat itu mengapa kasir memanggil preman itu untuk memukul dan memaksa saya harus memberikan uang ke mereka. Padahal saya belum mendapatkan layanan apa-apa di sana. Tapi karena saya takut dipukuli lagi akhirnya saya menyanggupi permintaan mereka untuk membayar Rp 100 ribu" pungkasnya.
Atas terjadinya penganiayaan serta dugaan pemerasan dari pihak Message Makmur, akhirnya korban PS melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisan Polsek Batuaji.
“Perihal kejadian itu saya sudah membuat laporan Kepolisan setelah sebelumnya saya melakukan visum di salah satu Rumah Sakit."
"Saya tidak terima atas tindakan dan perlakuan yang mereka lakukan terhadap saya. Dan saya berharap pihak Kepolisian Polsek Batuaji segera memproses laporan saya dan menangkap pelaku," pungkasnya.
Sementara atas laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pihak Message Makmur terhadap PS, pihak Message dan juga pihak Kepolisian Polsek Batuaji belum dikonfirmasi. (red)